Hewan Qurban di Pasaran Banyak Kurus.
LUBUKLINGGAU ,BERITA-ONE.COM-
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau, melakukan sidak ke
sejumlah lokasi penjualan hewanqurban dan hasilnya tidak ditemukan hewan yang
memiliki penyakit berbahaya. Hanya saja, kebanyakan hewan yang dijual pedagang,
rata-rata terlihat kurus.
Sidak yang dilakukan di beberapa tempat, diantaranya lokasi penjualan hewan qurban di kelurahan Dempo, dan Kelurahan Petanang ini, diisi dengan kegiatan pemeriksaan hewan.
Sidak yang dilakukan di beberapa tempat, diantaranya lokasi penjualan hewan qurban di kelurahan Dempo, dan Kelurahan Petanang ini, diisi dengan kegiatan pemeriksaan hewan.
"Semuanya sehat dan tidak
ditemukan hewan yang sedang sakit atau akan membahayakan konsumen, hanya saja
banyak hewan yang kita dapati bobot badannya kurang ideal atau kurus, kendati
memang tidak masalah, sebab secara umur sudah memenuhi syarat," ungkap
Kepala Diskanak Kota Lubuklinggau, Trisman melalui Tim Dokter Diskanak, Rita,
Selasa (6/9).
Dijelaskannya, kriteria hewan
yang tidak layak dijual untuk qurban, semisal cacat, tidak cukup umur dan juga
berpenyakit yang berbahaya. Sementara, hewan yang terkena penyakit kulit, tidak
masalah selagi masih bisa diobati dan tidak menular.
"Seandainya tadi kita
menemukan hewan yang sakit atau tidak memenuhi kriteria, tentu langsung kita
sarankan supaya tidak dijual, namun bila hanya sakit biasa dan masih ada rentang
waktu untuk di obati ,maka kita sarankan untuk diobati dulu, baru kemudian
dijual," jelasnya.
Ia pun memastikan, akan
memberikan sanksi tegas, apabila pada hari H perayaan Idul Adha, ditemukan para
penjual yang bermain curang, misalnya dengan menjual hewan qurban yang tidak
sesuai dengan ketentuan.
"Ini kan buat ibadah, jadi kalau bisa jangan curang lah. Masyarakat silahkan lapor jika memang ada pedagang yang membandel," jelasnya.
"Ini kan buat ibadah, jadi kalau bisa jangan curang lah. Masyarakat silahkan lapor jika memang ada pedagang yang membandel," jelasnya.
Ia merinci, untuk sapi yang biasa
dijadikan hewan qurban, minimalharus berumur di atas dua tahun, sementara untuk
kambing di atasumur satu tahun.
"Itu bisa terlihat dari gigi
susu hewan yang sudah berganti. Kalau tahun lalu, sapi yang di potong berjumlah
251 ekor, sedangkan kambing berjumlah 600 ekor. Untuk tahun ini, kita belum
tahu, karena pendataan akan di lakukan menjelang pemotongan," ungkapnya. (Joni)
tahu, karena pendataan akan di lakukan menjelang pemotongan," ungkapnya. (Joni)
No comments