Dua Pekan Razia, Polisi Sita Narkoba Senilai 68 Milyar.
Barang Bukti Sabu-Sabu |
Jakarta, BERITA-ONE.COM.-Polres
Metro Jakarta Barat menyita narkoba sebanyak 45 kg sabu, 12,8 kg ganja, 1.533 pil
ekstasi dalam kurun dua pekan terakhir. Seluruh barang bukti ini disita dari 57
kasus dengan tersangka sebanyak 78 pengedar dan bandar narkoba.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario
Seto menjelaskan, sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016 kemarin, kepolisian
menggelar Operasi Nila 2016 dan hasilnya sebanyak 57 kasus diungkap. Dari 57
kasus tersebut, sebanyak 78 tersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan
11 orang perempuan ditangkap.
"Sebanyak 66 tersangka merupakan pengedar
dan bandar narkoba, sisanya 12 orang pemakai narkoba," kata AKBP Suyudi
kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).
AKBP Suyudi mengungkapkan, jika dirupiahkan
seluruh barang bukti tersebut bisa mencapai Rp 68,1 miliar dan dapat
menyelamatkan 361. 501 jiwa dari bahaya narkoba. Selanjutnya barang bukti
narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum akan dimusnahkan dengan cara
dibakar. (Humas PMJ/SUR).
No comments