Diduga Praktik Aborsi, Rumah Di Bekasi Timur Digerebek Polisi.
Police line dirumah tersebut.
|
Jakarta, BERITA-ONE.COM.-Sebuah
rumah di Jalan Ampera Gang Dukun, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi,
digerebek petugas Polsek Bekasi Timur karena diduga menjalankan praktik aborsi.
Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi
Fatna mengatakan, penggerebekan dilakukan Rabu (7/9/2016) malam sekira pukul
20.00 WIB. Petugas menangkap pemilik rumah berinisial DJ, bersama dengan tiga
orang lainnya.
“Sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan
petugas Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Satreskrim Polresta Bekasi Kota,” kata
Iptu Evi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).
Menurut Iptu Evi, penggerebekan dilakukan setelah
petugas mendapat laporan dari masyarakat. “Dan kebetulan saat itu anggota melihat
seorang perempuan masuk ke rumah, setelah dua jam berselang baru perempuan itu
keluar dan meninggalkan rumah itu,” ujarnya.
Setelah perempuan itu pergi, lanjut Iptu Evi,
petugas masuk dan menemui pemilik rumah. Petugas langsung meminta keterangan
dari DJ, seputar kegiatan sehari-hari di rumah tersebut. Diketahui pula, bahwa
DJ merupakan seorang bidan.
“DJ juga bekerja di sebuah klinik lainnya di
daerah Bekasi. Sementara saat ditanya perempuan yang datang sebelumnya, dia
mengaku bukan siapa-siapanya,” ungkap Iptu Evi. Namun setelah terus
diinterogasi, DJ mengaku perempuan itu datang karena hendak menggugurkan
kandungan.
“Akhirnya guna penyelidikan mendalam dan
pengembangan pemilik rumah bersama tiga orang lainnya dibawa petugas ke Polsek
Bekasi Timur,” jelas Iptu Evi.
Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya ( HPMJ)
menjelaskan, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman
saat dikonfirmasi mengaku kasus dugaan praktik aborsi sampai saat ini masih
dalam pengembangan dan penyelidikan. “Kami masih kembangkan, jangan Tanya
apa-apa dulu karena anggota masih bekerja,” singkat Kompol Rajiman.(HPMJ/SUR).
No comments