Diduga Praktik Aborsi, Rumah Di Bekasi Timur Digerebek Polisi.


Police line dirumah tersebut.


Jakarta, BERITA-ONE.COM.-Sebuah rumah di Jalan Ampera Gang Dukun, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek petugas Polsek Bekasi Timur karena diduga menjalankan praktik aborsi.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, penggerebekan dilakukan Rabu (7/9/2016) malam sekira pukul 20.00 WIB. Petugas menangkap pemilik rumah berinisial DJ, bersama dengan tiga orang lainnya.

“Sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan petugas Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Satreskrim Polresta Bekasi Kota,” kata Iptu Evi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).

Menurut Iptu Evi, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. “Dan kebetulan saat itu anggota melihat seorang perempuan masuk ke rumah, setelah dua jam berselang baru perempuan itu keluar dan meninggalkan rumah itu,” ujarnya.

Setelah perempuan itu pergi, lanjut Iptu Evi, petugas masuk dan menemui pemilik rumah. Petugas langsung meminta keterangan dari DJ, seputar kegiatan sehari-hari di rumah tersebut. Diketahui pula, bahwa DJ merupakan seorang bidan.

“DJ juga bekerja di sebuah klinik lainnya di daerah Bekasi. Sementara saat ditanya perempuan yang datang sebelumnya, dia mengaku bukan siapa-siapanya,” ungkap Iptu Evi. Namun setelah terus diinterogasi, DJ mengaku perempuan itu datang karena hendak menggugurkan kandungan.

“Akhirnya guna penyelidikan mendalam dan pengembangan pemilik rumah bersama tiga orang lainnya dibawa petugas ke Polsek Bekasi Timur,” jelas Iptu Evi.

Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya ( HPMJ) menjelaskan,   Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman saat dikonfirmasi mengaku kasus dugaan praktik aborsi sampai saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan. “Kami masih kembangkan, jangan Tanya apa-apa dulu karena anggota masih bekerja,” singkat Kompol Rajiman.(HPMJ/SUR).


No comments

Powered by Blogger.