BNN Sita Lagi 16 Kg Sabu Di Medan.
Kepala BNN Buwas, tersangka dan baramg
bukti.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Badan
Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu
seberat 16 Kg. Dari kasus ini, BNN mengamankan 2 (dua) orang tersangka,
masing-masing berinisial BH dan RP, di Jalan Setia Luhur Gang Sendiri Kel.
Dwikora Kec. Medan Helvitea, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu 14 Sepetember
2016
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya
seseorang berinisial BH Pria, (24) WNI, yang kerjanya sebagai Kurir dan
Penjaga Gudang , karena kedapatan menyimpan 16 bungkus narkotika yang diduga
jenis sabu dengan berat total mencapai 16 Kg, di kamar sebuah rumah yang berada
di Jl. Setia Luhur Gang Sendiri Nomor 144, Kelurahan Dwikora Kec. Medan
Helvitea, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB,
BH mengaku ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan kemudian
memerintahkannya untuk mengambil narkotika di sekitar rel kereta api Pondok
Kelapa, Medan, Sumatera Utara, yang diletakkan di atas mobil pick up. BH
kemudian mengambil narkotika tersebut dan membawanya ke sebuah rumah di bilangan
Setia Luhur, Medan Helvitea, Medan, Sumatera Utara, dan menyimpannya di dalam
salah satu kamar rumah tersebut.
Dari penangkapan BH, petugas kemudian melakukan
pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu RP (, 29 ) WNI,(
Pengendali), di sebuah hotel yang berada di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada
Rabu (14/9). RP diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika
ini. Kedua tersangka kemudian dibawa ke BNN Pusat untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Humas BNN menyebutkan,atas perbuatannya, para
tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo
Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal
pidana mati.
Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil
menyelamatkan lebih dari 80.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan
narkotika.(SUR).
Teks foto: Kepala BNN Buwas, tersangka dan baramg
bukti.
No comments