BNN Resmikan Balai Besar Rehabilitasi Kalianda,Lampung


Kepala BNN Budi Waseso

Jakarta, BERITA-ONE.COM.Menyikapi tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menambah fasilitas rehabilitasi dengan meresmikan balai besar rehabilitasi Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/9).

Lokal rehabilitasi Kalianda yang secara langsung diresmikan oleh Kepala BNN Budi Waaseso ini merupakan balai rehabilitasi milik pemerintah yang dikelola oleh BNN selain Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor; Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau; Tanah Merah di Samarinda; dan Badoka di Makasar.

Pembangunan pusat rehabilitasi ini tak lepas dari inisiatif Bupati Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam penyediaan lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representatif. Bangunan loka rehabilitasi Kalianda dibangung dari tanah hibah pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Lampung. Bangunan di atas tanah seluas + 30.000m2 tersebut telah dibangun beberapa sarana diantaranya instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Bangunan tersebut juga diisi dengan berbagai fasilitas diantaranya mesin x-ray, alat-alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya.

Kapasitas yang dimiliki oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang residen yang terdiri dari 72 orang residen laki-laki dan 25 orang residen perempuan yang akan menampung para pecandu dan penyalahguna yang berasal dari daerah Sumatera Bagian Selatan, seperti Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan juga dari daerah Banten. Terhitung sejak beroperasinya pada bulan Mei sampai dengan September 2016 ini, Balai Besar Rehabilitasi Kalianda tercatat telah menerima sebanyak 45 orang residen yang merupakan pecandu dan penyalahguna Narkotika dari wilayah Lampung dan sekitarnya. Sementara itu hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang telah mengisi berbagai posisi di balai rehabilitasi tersebut yang terdiri dari 9 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 43 orang pegawai non PNS.

Siaran Perss BNN memyebutkan,  hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna di wilayah Sumatera khususnya Lampung. Dengan demikian maka diharapkan akan dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara perlahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalhgunaan Narkotika. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.