BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Kasus Clandastine Lab.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Badan
Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di
PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri, Jl. Narogon, Desa Nambo, Cileungsi, Bogor,
Jawa Barat, (27/9/2016).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini
merupakan prekursor narkotika dalam kasus clandestin lab yang diungkap
berdasarkan hasil penyelidikan mendalam petugas BNN terhadap sebuah gudang yang
terletak di belakang rumah di Dusun Teungoh, Desa Palo Lada, Kec. Dewantara,
Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dengan dua orang tersangka berinisial M alias
Usman (pria-WNI-36th) dan ES alias Sidi (pria-WNI-35).
Berikut di bawah ini barang bukti prekursor narkotika yang dimusnahkan:
Cairan bening berjenis toluene dalam satu buah jerigen sebanyak 3.900 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 4.000 ml
Cairan bening berjenis acetone dalam satu buah jerigen sebanyak 9.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 10.000 ml
Cairan bening berjenis acetone dalam satu buah botol plastik sebanyak 580 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 600 ml
Cairan warna kuning berjenis hydrocloric acid dalam satu buah jerigen sebanyak 190 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 200 ml
Cairan keruh berjenis sulphuric acid dalam satu buah jerigen sebanyak 1780 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 1800 ml
Cairan keruh berjenis sulphiric acid dalam satu buah jerigen sebanyak 9.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 10.000 ml
Cairan warna coklat berjenis sulphiric acid dalam satu buah toples sebanyak 2.490 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 2.500 ml
Cairan bening berjenis toluene dalam sebuah labu destilasi sebanyak 1.490 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 1.500 ml
Cairan berwarna putih susu berjenis ephedrine dan toluene dalam sebuah toples besar sebanyak 7.990 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal 8.000 ml
Cairan berwarna biru berjenis hydrocloric acid dalam sebuah jerigen sebanyak 29.980 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 20 ml dari berat awal 30.000 ml
Serbuk putih berjenis ephedrine dalam bungkusan plastik sebanyak 36,624 gram setelah disisihkan sebanyak 2,0535 dari berat awal 38,6783 gram
Kristal berwarna putih berjenis oxalic acid dihydrate sebanyak 6,8651 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 1,9865 gram dari berat awal 8,8516 gram
Serbuk berwarna merah tua berjenis red phosphor seberat 527,1 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian seberat 2,7 gram dari berat awal 529,8 gram
Serbuk berwarna abu-abu berjenis ephedrine dan theophyline seberat 61,5778 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian seberat 1,9256 gram dari berat awal 63,5034 gram
Butiran-butiran berwarna putih berjenis sodium hydroxide seberat 466 gram setelah disishkan untuk kepentingan penelitian seberat 2,3 gram dari berat awal 468,3 gram
Kristal berwarna coklat tua berjenis lodine seberat 725,3 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian seberat 3,2 gram dari berat awal 728,5 gram
Cairan bening berjenis xylene sebanyak 1.240 ml setelah disisihkan 10 ml untuk kepentingan penelitian dari berat awal sebanyak 1.250 ml
Cairan bening berjenis aquadest sebanyak 4.490 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 4.500 ml
Cairan coklat sebanyak 90 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 100 ml
Cairan keruh sebanyak 1.790 ml seteleah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 1.800 ml
Cairan bening berjenis methanol sebanyak 2.290 ml setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian sebanyak 10 ml dari berat awal sebanyak 2.300 ml
Kristal berwarna putih seberat 1.495 gram setelah disisihkan untuk kepentingan penelitian seberat 5 gram dari total berat awal 1.500 gram
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan barang bukti narkotika dari kasus clandastine lab atau yang biasa dikenal dengan produksi narkoba “rumahan” yang diungkap BNN pada tanggal 13 Agustus 2016.
Siaran pers BNN menyebutkan,dari hasil
pengungkapan petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial M alias Usman
dan ES alias Sidi. Keduanya kini terancam pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 ayat
(1) dan pasal 129 huruf a dan b Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009
Tentang Narkotika.(SUR)
No comments