Presiden Jokowi Ajak Pimpinan Lembaga Negara Dengar Kritik Masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) |
Saat menyampaikan pidato di depan Sidang Tahunan
MPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8) pagi,
Presiden Jokowi memulai dengan memberikan apresiasi kepada MPR RI yang terus
memperluas sosialisasi, pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang
implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Presiden juga menyambut baik gagasan MPR untuk
mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang. “Dalam era
kompetisi global sekarang ini, kajian seperti itu kita harapkan dapat mendukung
perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan
berkesinambungan,” tutur Presiden.
Untuk DPR, Presiden Jokowi memberikan apresiasi
atas upayanya dalam memegang amanah Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan
fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hingga Agustus 2016, menurut Presiden, DPR
bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk
disahkan menjadi undang-undang, antara lain Undang-Undang (UU) tentang Tabungan
Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal
yang layak dan terjangkau bagi rakyat; UU tentang Amnesti Pajak yang mendukung
sumber penerimaan negara; serta UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya
pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
Sementara dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran,
lanjut Presiden, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang
RAPBN 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.
“DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan
bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan
rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi
sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja,” tegas Presiden.
Presiden juga memberikan apresiasinya kepada
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sejak tahun 2015, telah menerapkan Standar
Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dalam pelaporan keuangan Pemerintah.
“Selama setahun lebih penerapan standar itu,
informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada laporan keuangan
Pemerintah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel,” jelas Presiden.
Menurut Presiden, BPK memberikan perhatian dan prioritas
pemeriksaannya pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan
rakyat. “Hasil pemeriksaan BPK tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh
lembaga perwakilan, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk
pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing guna pencapaian
tujuan negara,” ujarnya.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diapresiasi
Presiden Jokowi karena telah berpartisipasi aktif pada penetapan berbagai
kebijakan pemerintah yang terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala
daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, serta perlindungan sosial.
“DPD juga ikut mendukung pengembangan ekonomi
kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja,” kata
Presiden Jokowi seraya menyampaikan apresiasinya atas komitmen DPD dalam
mendukung kebijakan Amnesti Pajak, penguatan Bank Pembangunan Daerah, dan
pengembangan koperasi.
Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi atas
peran Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dalam mendukung
percepatan konsolidasi demokrasi berlandaskan hukum yang berkeadilan. “Kita
bersyukur Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial terus
memperkuat kinerjanya,” kata Presiden.
Menurut Presiden, produktivitas memutus perkara
di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah
Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam
sejarah. “Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil
dikurangi.,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Presiden Jokowi, dari sisi waktu,
sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. “Saat
ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai
putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah
Agung,” ungkapnya.
Selain Mahkamah Agung, menurut Presiden Jokowi,
Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan kinerja penanganan perkara yang konsisten
dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menguraikan, pada kurun waktu Agustus
2015 hingga Juli 2016, Mahkamah Konstitusi telah menerima 244 permohonan
perkara konstitusi. “Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian
undang-undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151
perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” ujarnya.
Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang,
menurut Presiden, Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang
mengandung dimensi kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi. Sedangkan
menyangkut perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah
memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari total 268
pilkada.
“Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif
memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara,” kata
Presiden Jokowi.
Presiden juga mengapresiasi Komisi Yudisial
yang dinilainya telah berupaya keras menjalankan tugas dan fungsinya dalam
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim.
Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas seleksi Hakim Agung.
Hingga semester pertama tahun 2016, papar
Presiden, telah diakukan seleksi 5 calon Hakim Agung dan 2 calon hakim ad
hoc tindak pidana korupsi. Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para
hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen
Komisi Yudisial dalam mendukung reformasi peradilan dan membangun budaya hukum
yang berwibawa.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengajak para
pimpinan dan anggota lembaga negara untuk terus bersinergi, untuk terus
mendengar kritik masyarakat, dan terus memperbaiki diri agar lembaga kita
semakin dipercaya oleh rakyat.
“Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun
ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai inspirasi kita untuk
memenangkan persaingan, untuk memenangkan kemanusiaan, untuk meraih kemajuan
bersama,” pungkas Presiden seperti disiarkan Humas Seskab(SUR).
No comments