PPMI Desak Perusahaan Lippo Mall Transparan
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM- Pengurus Persaudaraan Pekerja
Muslim Indonesia (PPMI) Kota Lubuklinggau mendesak pihak perusahaan PT. Lippo
Mall agar transparan dalam penerimaan karyawan yang akan dimulai hari ini di
salah satu hotel di Lubuklinggau
Hal itu diungkapkan Ketua PPMI
Lubuklinggau, Bahed mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada pihak management
PT. Lippo Mall agar saat melakukan perekrutan karyawan harus susai perda nomor
14 tahun 2015 tentang tenaga kerja lokal yang harus memperkeja 60 persen tenaga
lokal.
"Sesuai dengan perda bahwa
60 persen pekerja di PT. Lippo Mall harusTenaga lokal dan sisanya barulah dari
luar Lubuklinggau, jika tidak berarta mereka tidak menaati aturan,"
jelasnya.
Bahed juga mengatakan selain
perda yang harus di taati pihaknya juga mendesak kepada pihak perusahaan Lippo
Mall agar membenahi dulu sarana prasana baik tempat ibadah maupun tempat
pembuangan limbah nantinya.
"Tempat pembungan limbah itu
yang paling penting karena sejauh ini pantauan kami di areal sana belum ada
tempat pembuangan limbah dan jangan sampai limbah ini di buang dalam aliran
sungai karena dapat berdampak negatif untuk masyarakat," katanya.
Pria yang berkecimpung di dunia
aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menambahkan selain permasalahan
internal yang harus dibenahi juga ada permsalahan eksternal yakni pihak lippi
tidak boleh mengkekang dan memaksa calon pegawai yang akan masuk di perusahaan
tersebut bukan ber agama islam.
"Kami mendapat info bahwa perusahaan ini juga melarang kaum muslim yang berhijab tidak diperbolehkan bekerja di perusahaan ini, untuk itu sebelum kebenaran itu terjadi kami minta kepada pihak perusahaan untuk berpikir ulang tentang peraturan yang mereka buat," ujarnya.
Yang jelas pihaknya menginginkan kepada pihak perusahaan untuk selalu menaati aturan dan menghargai masyarakat Kota Lubuklinggau dengan saling menghargai dan menghormati akan timbul rasa kenyamanan tersendiri.
"Kami mendapat info bahwa perusahaan ini juga melarang kaum muslim yang berhijab tidak diperbolehkan bekerja di perusahaan ini, untuk itu sebelum kebenaran itu terjadi kami minta kepada pihak perusahaan untuk berpikir ulang tentang peraturan yang mereka buat," ujarnya.
Yang jelas pihaknya menginginkan kepada pihak perusahaan untuk selalu menaati aturan dan menghargai masyarakat Kota Lubuklinggau dengan saling menghargai dan menghormati akan timbul rasa kenyamanan tersendiri.
"Jika perusahaan bisa
menghormati dan menghargai masyarakat Kota Lubuklinggau dengan segala aturannya
maka kami siap mendukung, tetapi jika tidak menaatinya kami siap menyenggel
perusahaan tersbut bahkan melaporkannya ke pihak berwajib," tegasnya.
(Joni)
No comments