Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Prostitusi Online.



Jakarta,BERITA-ONE.COM.Kasus prostitusi online yang disidang di.Pemgadilan Negeri Jakarta Pusat belum selesai, kini sudah muncul lagi kasus serupa. Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus prostitusi online dengan tersangka berinisial AN sebagai mucikarinya. Prostitusi online itu menjajakan Pramugari, Sales Promotion Girl (SPG), sampai model melalui situs website www.spgusherindonesia.com.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadhil Imran mengatakan mucikari berinisial AN berhasil diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah Hotel kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8).

AN menjajakan model, pramugari, dan SPG sebagai PSK. Dalam menjajakan anak buahnya itu,AN memasarkannya melalui sebuah situs web.website.

"Awalnya, kami temukan situs yang menyediakan talent model atau SPG untuk sebuah event, tapi nyatanya setelah ditelusuri situs itu dipergunakan untuk menjajakan PSK," kata dia pada wartawan, Sabtu (20/8/2016).

Menurutnya, tiap PSK yang dijajakannya itu dibanderol dengan harga yang berbeda-beda, mulai dari Rp 5 jutaan hingga Rp 7 jutaan untuk sekali kencan. Selain menangkap AN, polisi juga ikut menangkap seorang model berinisial T yang kedapatan tengah dijajakan pelaku pada pelanggannya.

"Kami lalu memancing pelaku untuk bertemu di sebuah Hotel di Kalibata, Jakarta Selatan dengan berpura-pura menjadi pelanggannya. Lantas, muncikari dan modelnya itu kami tangkap," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, terbongkarnya kasus prostitusi online itu berawal dari ditemukannya situ web yang berisi menyediakan talent model, pramugari dan SPG untuk sebuah event. Di dalam situs web tersebut, terpanggang pula sejumlah model berparas ayu sebagai salah satu contoh dari iklannya tersebut.

"Setelah diselidiki ternyata itu kedok saja. Kami lalu melakukan penyamaran dan menghubungi AN yang bertindak sebagai founder dan CEO situs itu lewat Whatsapp," ujarnya.

Menurutnya, selain melalui Whatsapp, pelaku juga kerap berkomunikasi dahulu dengan pelanggannya melalui BBM (Blackberry Messenger). Setelah dianggap cukup kenal dan melihat adanya keseriusan pada pelanggannya itu. Pelaku lantas menjajakan anak buahnya itu. Pelaku pun akhirnya mengirimkan daftar anak buahnya itu, lengkap dengan foto, umur, dan banderol tarifnya per sekali main.

Humas Polda Metro Jaya (PMJ) menyebutkan, AN sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan. Setelah petugas yang menyamar mengaku tak punya uang sebanyak itu, ditawari lah seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta sekali kencan," ungkapnya.(SUR).

Tek.foto: Ini korban prostirusi online,bersaksi di pengadilan.

No comments

Powered by Blogger.