PMJ Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dan Sita 6,6 KG Sabu
Petugas tunjukan barang bukti. |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM.Tim
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membongkar
dan menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pengedar gelap narkoba
jaringan internasional, Malaysia – Jakarta – Medan – Aceh. Dari
tiga tersangka, yakni HR, 45 tahun, SK, 41 tahun dan MN, 57 tahun, semua
warga negara Indonesia, petugas menyita barang bukti 6,637 kg shabu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba
( Dir Resnarkoba ) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs.Jhon Turman Panjaitan yang
didampingi Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Drs. Awi
Setiyono kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Menurut Kombes Jhon Turman Panjaitan,
pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional ini berawal dari
penangkapan terhadap tersangka HR di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta
Bartat, pada Selasa 9 Agustus 2016 sekira pukul 09.30 WIB. Di mana dalam
penangkapan itu berhasil disita barang bukti 6,637 Kg narkoba jenis shabu.
Dalam pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka
HR, Tim Subdit II Dit Resnarkoba berhasil mengorek keterangan hingga terbongkar
jaringan sindikatnya yang berada di Surabaya, Medan, Aceh dan Malaysia.
"Tersangka SK ditangkap di Jalan Letjen
Sutoyo, Madaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus dan
tersangka MN ditangkap di Loby Hotel di Jalan Darusalam, Medan Baru, Sumatera
Utara, pada Jumat 12 Agustus 2016," ujar Kombes Jhon Turman Panjaitan.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
mengatakan, dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka MN terungkap bahwa
bos sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ini berada di Malaysia
berinisial GM, statusnya masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).
Selama ini GM mengirim shabu dari Malaysia
melalui Kuala Simpang, Aceh, kepada jaringannya berinisial AY, kini DPO.
Tersangka MN bertugas mengatur pendistribusian narkoba ke sejumlah jaringannya
yang tersebar di Indonesia. Anggota jaringannya itu diantaranya berinisial DN,
PD, SN. HS dan ST, yang semuanya kini DPO.
"Saat ini Tim Subdit II masih berusaha
menangkap para tersangka yang kini DPO, bahkan untuk menangkap GM, Dit
Resnarkoba yang dipimpinnya akan menyurati Polisi Diraja Malaysia," kata
Kombes Pol.Drs.Jhon Turman Panjaitan.
Siaran pers Humas PMJ menjelaskan, Kombes Jhon
Turman mengaku, pihaknya sedang mengembangkan pemeriksaan untuk
mengungkap lebih jauh jaringan internasional tersebut. Pihaknya akan berusaha
mengorek keterangan dari ketiga tersangka untuk menangkap para tersangka
DPO.(SUR).
No comments