Petitum Para Pemohon Praperadilan Mohon Dikabulkan.


Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH.

JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Para pemohon sidang Praperadilan , Samsul Hisayatollah (kakak pedangsut Saipul Jamil) dan Rohadi PP PN Jakut, melalui kuasa hukumnya, Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH, mohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya secara keseluruhan. Permintaan ini disampaikan pada hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PNJaksel) 22 Agustus 2016.

" Yang mulia, kami minta agar permohonan kami dilabulkan secara menyeluruh", kata Singarimbun kepada hakim Martin SH". Dan dijawab," Kita lihat nanti. Kalau dalil dalil  pemohon memenuhi syarat, akan kami kabulkan. Tapi semuanya melalui mekanisme yang ada", kata hakim ,menjawab untuk perkara NO. 112 dengan pemohon Samsul.

Permohonan yang sama juga diajukan untuk perkara NO. 111 dengan pemohon Rohadi kepada hakim tunggal Riyadi SH. Jawabannyapun tidak jauh berbeda. Harus melalui proses terlebih dahulu dan dapat membuktikan dalil-dalil permohonanya.

Sidang permohonan praperadilan ini diajukan di PN Jakel karena KPK selaku termohon melakukan berbagai macam pelanggaran dalam penangkapan, penggeladahan,penahanan, penyidikan dan lainnya berkaitan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap  Rohadi atau Samsul beberapa waktu lalu.
Rohadi, melalui putranya, Ryan, dan Samsul melalui istrinya Hafiyah, mengajukan Praperadilan di PN Jaksel dengan kuasa hukum Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH.

Selasa 23 Agustus (hari ini) para pihak akan melakukan pembuktian. Diperkirakan persidangan akan lebih seru lantaran para pihak akan mempertahankan pendapatnya secara hukum. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.