Petitum Para Pemohon Praperadilan Mohon Dikabulkan.
Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH. |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Para pemohon sidang
Praperadilan , Samsul Hisayatollah (kakak pedangsut Saipul Jamil) dan Rohadi PP
PN Jakut, melalui kuasa hukumnya, Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH, mohon kepada
majelis hakim untuk mengabulkan permohonannya secara keseluruhan. Permintaan
ini disampaikan pada hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan (PNJaksel) 22 Agustus 2016.
" Yang mulia, kami minta agar permohonan
kami dilabulkan secara menyeluruh", kata Singarimbun kepada hakim Martin
SH". Dan dijawab," Kita lihat nanti. Kalau dalil dalil pemohon
memenuhi syarat, akan kami kabulkan. Tapi semuanya melalui mekanisme yang
ada", kata hakim ,menjawab untuk perkara NO. 112 dengan pemohon Samsul.
Permohonan yang sama juga diajukan untuk perkara
NO. 111 dengan pemohon Rohadi kepada hakim tunggal Riyadi SH. Jawabannyapun
tidak jauh berbeda. Harus melalui proses terlebih dahulu dan
dapat membuktikan dalil-dalil permohonanya.
Sidang permohonan praperadilan ini diajukan di PN
Jakel karena KPK selaku termohon melakukan berbagai macam pelanggaran dalam
penangkapan, penggeladahan,penahanan, penyidikan dan lainnya berkaitan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rohadi atau Samsul beberapa waktu lalu.
Rohadi, melalui putranya, Ryan, dan Samsul
melalui istrinya Hafiyah, mengajukan Praperadilan di PN Jaksel dengan kuasa
hukum Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH.
Selasa 23 Agustus (hari ini) para pihak akan
melakukan pembuktian. Diperkirakan persidangan akan lebih seru lantaran para
pihak akan mempertahankan pendapatnya secara hukum. (SUR).
No comments