Perda Tata Ruang Mesti Dievaluasi
DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari |
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM -
Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang, terkait lokasi Pergudangan dan
Kawasan Industri yang telah digagas sejak tahun 2001 lalu dan direncanakan
bakal dipusatkan di wilayah Lubuklinggau Selatan, diminta anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, untuk ditinjau ulang kembali
atau dievaluasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota
Lubuklinggau, Wansari mengungkapkan, berdasarkan tinjauan pihaknya, wilayah
Kecamatan Lubuklinggau Selatan yang selama ini diwacanakan dinilai belum tepat,
apalagi sampai saat ini belum ada progres pembangunan signifikan yang terlihat
di wilayah tersebut.
"Kawasan industri harus berkembang dan dapat memberikan efek positif kepada masyarakat, sedangkan sarana dan prasarana yang berada di wilayah tersebut belum lengkap. Terlebih, rencana proyek pembangunan Terminal Peti Kemas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas yang sejalur dengan wilayah tersebut telah dibatalkan," ungkapnya, Selasa (2/7).
"Kawasan industri harus berkembang dan dapat memberikan efek positif kepada masyarakat, sedangkan sarana dan prasarana yang berada di wilayah tersebut belum lengkap. Terlebih, rencana proyek pembangunan Terminal Peti Kemas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas yang sejalur dengan wilayah tersebut telah dibatalkan," ungkapnya, Selasa (2/7).
Ia menyampaikan, ada baiknya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, turut mendukung wacana baru yang timbul,
yakni membangun Kawasan Pergudangan dan Industri di wilayah Lubuklinggau Utara,
karena juga layak dijadikan Kawasan Pergudangan dan Industri, tanpa menghapus
wacana pembangunan yang sama di wilayah Lubuklinggau Selatan.
"Kita lihat saja, contohnya
fasiltas jaringan listrik yang belum memadai. Termasuk, akses transportasi
untuk keluar masuk kendaraan yang belum pas untuk dijadikan lokasi Pergudangan
dan Industri," jelas Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan
Legislasi Daerah (Balegda), Merismon mengaku mendukung penuh wacana pemindahan
lokasi Kawasan Pergudangan dan Industri ke wilayah Lubuklinggau Utara.
"Itu usulan yang sangat
bagus, kalau selama ini wilayah itu kurang diminati, kenapa tidak dipindahkan
atau diperluas saja ke wilayah Lubuklinggau Utara yang fasilitasnya sudah cukup
lengkap," ungkapnya. (Joni)
No comments