Pembangunan Jalan Pelangi Diduga Asal Jadi dan Rawan Penyimpangan

*Jika Hasilnya Mengecewakan, Warga Ancam Laporkan Kontraktor Pelaksana

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM-Proyek pembangunan Jalan Pelangi Kelurahan Gunung Ibul diduga rawan penyimpangan. Pasalnya proyek yang bersumber dari dana APBD Prabumulih dengan nilai kontrak Rp. 1.015.390.000,- yang pembangunannya dilaksanakan oleh CV Karya Putra Merapi itu disinyalir dikerjakan asal jadi. Hal ini disampaikan warga kepada portal ini saat dibincangi dilapangan, Selasa (16/08/2016).

Menurut mereka, bahwa sejak awal pengerjaan pihak kontraktor sudah tidak transparan karena tidak ada papan informasi proyek yang dipasang. “Baru beberapa hari ini papan informasi itu dipasang oleh pihak kontraktor, itu pun karena desakan dari warga. Kita mencari tahu siapa pemilik CV Karya Putra Merapi, sebab jaman sekarang pemilik perusahaan belum tentu yang melaksanakan pekerjaan, karena bisa saja perusahaannya dipakai oleh pihak lain” ujar warga.

Dikatakan warga, pihak kontraktor dinilai curang karena diduga telah mengurangi beberapa item volume pekerjaan. “Pembentukan jalan ini dilakukan secara manual dengan menggunakan tenaga manusia, proyek ini juga tidak menggunakan batu aggregate B sebagai lapisan pondasi bagian bawah dan batu aggregate A sebagai lapisan pondasi atas. Mirisnya pihak pelaksana hanya menaburkan pasir dan batu (Sirtu) tanpa ada pemadatan menggunakan alat stum atau pun wales,” jelas warga.

Irsan, Ketua RT 11 RW 01 Gunung Ibul kepada portal ini mengatakan, warga sebenarnya berterima kasih kepada pemkot karena telah merespon usulan warga untuk pembangunan Jalan Pelangi, namun jika awal pengerjaannya begini jelas kami kecewa terhadap pelaksana proyek. Memang sejak awal pihak kontraktor tidak memberitahu atau pun berkoordinasi dengan saya maupun warga sekitar.

“Sesungguhnya kita tidak pernah mempersoalkan siapapun yang melaksanakan pekerjaan jalan pelangi itu, hanya saja kita meminta kepada pihak perusahaan yang telah di percaya pemerintah kota melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Prabumulih sebagai pengguna anggaran, agar dapat mengerjakannya sesuai dengan kontrak kerja dan RABnya,” ungkapnya.

Menurutnya, warga meminta agar pihak kontraktor dapat mengutamakan kualitas dan mutu proyek. “Sangat sayang sekali karena dengan anggaran sebesar itu, kalau sampai tidak memiliki kulitas dan mutu pekerjaannya, warga khawatir jalan ini tidak sampai satu tahun sudah hancur.

“Kalau pelaksanaannya tidak benar warga akan menolak hasil pekerjaan pembangunan jalan pelangi itu dan kita akan melaporkan kepada Dinas PU selaku pengguna anggaran karena jangan sampai anggaran miliaran itu terbuang sia-sia,” terang Irsan.

Ditempat terpisah, Ketua RW 01 Zainal membenarkan penjelasan Ketua RT 11. Menurut Zainal pihak pelaksana kegiatan pembangunan Jalan Pelangi tidak memberitahukan apalagi melapor terlebih dahulu baik kepada Lurah, RW maupun Ketua RT, kalau pembangunan jalan pelangi sudah di mulai.

Dikatakan Zainal, warga sangat menyesalkan sikap pihak kontraktor yang sudah tidak transparan, hal ini dapat menyebabkan pengerjaan proyek diduga rawan penyimpangan. “Untuk itu jika pelaksanaan pembangunan Jalan Pelangi itu dikerjakan asal-asalan, maka warga sini tentu complain dan akan melaporkan permasalahan ini kepada Dinas PU agar tidak membayar pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Zainal menuturkan, bahwa tidak ada salahnya kalau pihak pelaksana pekerjaan Jalan Pelangi sebelum proses pengerjaan memberitahukan terlebih dahulu kepada kita, sebab Ketua RT, RW dan lurah, itu bagian dari pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengetahui segala sesuatu aktifitas di wilayahnya. “Karena kita-kita ini bagian yang dituakan di masyarakat, ketika ada persoalan di wilayah kita ini, maka  sudah pasti, RT, RW dan lurah yang menengahinya,” Pungkasnya.(Red)

No comments

Powered by Blogger.