Melalui Pengembangan, Polisi Sita Sabu 20 Kg.
JAKARTA, BERITA-ONE.COM.Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat menangkap
pengedar narkotika bernama Tono Karim, 37 tahun. Pelaku
ditangkap di Jalan Penerangan 5 Nomor 32 Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta
Barat, Kamis (4/8/2016) sekira pukul 08.00 WIB.
"Dari tangan pelaku, aparat kepolisian
menyita barang bukti berupa 20 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat
brutto 20 kg," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol
Herru Julianto, Kamis (4/8/2016).
Kompol Herru menjelaskan, penangkapan pelaku
didasarkan pengembangan kasus sebelumnya dari tersangka, Suyono dan Alex yang
ditangkap di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Dari tangan mereka, aparat kepolisian menyita
barang bukti berupa 100 gram narkotika jenis sabu di dapat dari seseorang yang
bernama Febrian alias Asen alias Ateng (DPO).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kediaman
Febrian di Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat. Namun di tempat
tersebut sudah tidak ada orang.
"Dikembangkan terhadap tersangka Tono di Jl.
Penerangan 5 No 32 Tanjung Duren dan di kamar tersangka ditemukan narkotika
jenis sabu 20 bungkus besar diperkirakan berat brutto 20 Kg," kata Kompol
Herru.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan
untuk dilakukan pengembangan.(Humas PMJ/SUR).
No comments