LSM FPPL Layangkan Surat Laporan Terkait Pencemaran Lingkungan

PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM - Adanya dugaan pencemaran lingkungan yang merusak ekosistem dan tanam tumbuh di Kelurahan Payuputat Kota Prabumulih akibat dari aktivitas kegiatan konstruksi tambang di Desa Gunung Raja Muara Enim dari PT Lematang Coal Lestari (LCL), PT Musi Persada Coal (MPC) yang mememiliki wewenang dibawah PT GHEMM Indonesia, hal ini membuat masyarakat Payuputat yang tergabung dalam LSM Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) melaporkan permasalahan ini ke instansi yang terkait.

Salah satu perwakilan masyarakat Azhari saat dibincangi portal ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada perusahaan namun tidak ditanggapi. “Kami sudah beberapa kali melayangkan surat kepada PT LCL, PT MPC dan PT GHEMM Indonesia terkait pencemaran lingkungan di Payuputat, namun surat kami itu tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari perusahaan tersebut. Malahan ada surat yang sempat kami cabut akibat tidak respon sama sekali, hal inilah yang memacu kami untuk melaporkan permasalahan ini ke instansi terkait,” ujar Azhari didampingi Ketua LSM FPPL Ahmadi Yunata, Kamis (11/8/2016).

Dikatakan Azhari, pihaknya sudah melayangkan surat laporan tersebut ke instansi terkait sedangkan untuk surat tembusan  ke PT LCL, PT MPC dan PT GHEMM Indonesia juga sudah dilayangkan, malahan humas dari PT LCL sendiri telah menghubunginya yang menganggap surat tersebut salah.

“Beberapa hari yang lalu saya dihubungi via selular oleh Suryanto selaku humas dari PT LCL, yang mengatakan bahwa surat tembusan yang kami layangkan itu salah. Karena menurut Suryanto surat tersebut seharusnya ditujukan untuk PT LCL, bukan hanya sebagai surat tembusan,” terangnya.

Dalam percakapan dengan Humas PT LCL, Azhari menjawab bahwa surat tersebut sudah tepat, karena laporan dari masyarakat selama ini tidak ditanggapi. “Menurut kami ini lebih tepat, karena menurut pengalaman kami PT LCL, PT MPC dan PT GHEMMI Indonesia prosesnya berbelat belit, hal ini tidak sama PT Pertamina EP Asset II yang cepat tanggap jika ada laporan dari masyarakat terkait permasalahan lingkungan,” ungkapnya.

Dampak pencemaran lingkungan itu sendiri menurut Azhari, warna sungai berubah dan tanam tumbuh banyak yang mati. “Memang masyarakat tidak mengetahui secara pasti limbah tersebut mengandung zat apa, tapi yang jelas semenjak adanya limbah tersebut air sungai di Payuputat berubah warna dan tanam tumbuh khususnya karet berangsur mati,” terangnya.

Lebih jauh Azhari membeberkan, Kelurahan Payuputat adalah kawasan yang menjadi langganan banjir tiap tahunnya. Biasanya masyarakat saat banjir datang malah diuntungkan karena dapat menyuburkan tanaman. Namun saat ini masyarakat malah menjadi takut lantaran jika banjir, limbah di aliran sungai meluap keatas.

Dengan adanya laporan ini harapan masyarakat agar permasalahan ini dapat segera terselsaikan dengan baik. “Masyarakat berharap kepada instansi-instansi yang terkait agar permasalahan pencemaran lingkungan ini dapat ditangani dengan serius, dikhawatirkan Kelurahan Payuputat perekonomian warganya terancam miskin, karena sebagian besar masyarakat Payuputat mata pencahariannya di bidang pertanian dan perikanan. Jadi tuntutan masyarakat terlepas dari ganti rugi tanam tumbuh yang mati, masyarakat meminta agar aliran limbah tidak dialirkan ke anak-anak sungai diwilayah Kelurahan Payuputat,” bebernya.

Sementara itu, Ahmadi Yunata Ketua LSM FPPL menambahkan, selain surat yang dilayangkan kepada perusahaan tidak ditanggapi, laporan ini juga karena kekecewaan masyarakat terhadap adanya dugaan yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan memanfaatkan permasalahan ini demi kepentingan pribadi dan golongannya.

“Kami merasa kecewa karena diduga ada segelintir oknum yang memanfaatkan permasalahan ini, sebab waktu itu ada kompensasi dari pihak perusahaan yang telah disalurkan untuk masyarakat di Payuputat, namun kompensasi tersebut malah dimanfaatkan oknum tanpa adanya kejelasan dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan. “Harapan kita masyarakat sekitar perusahaan mendapat keadilan dari korban limbah yang telah berakibat mengancam mematikan sumber kehidupan masyarakat yang ada disekitarnya. Semoga semua pihak mendukung upaya yang kita dilakukan agar permasalahan ini segera terselesaikan sehingga masyarakat di Payuputat tetap menjalankan aktivitasnya tanpa takut ancaman bahaya limbah,” tandasnya.(Red)

No comments

Powered by Blogger.