KPK Selalu Tidak Hadir Pada Sidang Pertama Praperadilan.

kakak pedangdut Saipul Jamil."
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Pihak lembaga super body Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selalu tidak hadir pada sidang pertama praperadilan yang diajukan pihak pemohon. Khususnya terhadap permohonan Prapradilan yang diajukan oleh Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH selaku kuasa hukum Rohadi dan Samsul Hidayatollah ,kakak Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan( PN. Jaksel) 11 AGustus 2016.

Permohonan praperadilan Rohadi yang diakukan di PN Pusat ditolak , dan diajukan lagi di PN.Jaksel. Tapi.setelah disini KPK tidak juga hadir pada sidang pertama.Alasan klasik ,  yang disampaikan KPK melalui biro hukumnya antara lain tergugat sibuk,  sedang mempersiapkan  berkas berkas atau bukti-bukti yang dibutuhkan. Ketidak hadiran pada sidang hari pertama bukan sekali atau dua kali, tapi dihampir setiap sidang praperadilan pertama dibuka  dimana KPK sebagai termohon. Contohnya di PN Jakpus dan PN. Jaksel ini.

"KPK telah menghina atau merendahkan profesi Advokad yang juga disebut sebagai penegak hukum seperti Hakim, Jaksa dan Polisi. Betapa tidak. Kala praperadilan Rohadi di PN Jakpus, KPK yang menyatakan yang bersenang memeriksa dan mengadili perkara ini PN Jaksel. Tapi setelah disini KPK tidak hadir dengan alasan yang klasik.Apakah ini bukan meredahkan martabat Advokat?, kata Tonin Tachta Singarimbun.

Putra Tanah Karo yang menjadi Advokat & Pengacara Hukum di ibukota Jakarta,  merasa terpanggil  melihat sejumlah kezholiman yang terus menerus dilakukan pihak KPK  terhadap orang yang ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka tanpa mengindahkan  hukum sebagaimana yang  diatur dalam KUHAP.
Lembaga KPK itu isinya juga orang biasa yang tak luput dari salah dan dosa. Karena KPK bukanlah malaikat suci atau kumpulan orang orang suci, dan karena hal itu membuat saya sangat yakin bahwa ada banyak hal yang dilanggar KPK saat mereka menangkap orang seenaknya. Menggeladah rumah orang tanpa surat penetapan dari Ketua Pengadilan, serta melakukan penyitaan dan menjadikan orang sebagai tersangka tanpa prosedur.

Karena itulah saya akan terus menerus melakukan gugatan praperadilan, demi sebuah kebenaran hakiki , ungkap Tonin Singarimbun  usai sidang dua perkara Praperadilan yang sedang ditangani Singarimbun, panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi dan Samsul Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil."Saya malah sedang bertanya, ada lagikah hakim seperti Sarpin yang berani menentang kinierja KPK , ketika KPK seenaknya menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, lalu dibantai habis oleh Hakim Sarpin.

Saat kini Tonin mengajukan permohonan  dua perkara Praperadilan, Rohadi dan Samsul Hidayatullah di PN Jakarta Selatan terpaksa ditunda akibat ulah pihak KPK yang tidak.hadir seperti biasanya., dan hanya menulis surat  untuk meminta  persidangan ditunda sampai dua minggu .

Padahal sebelumnya justru pihak KPK lah yang menyatakan PN Jakpus tidak berwenang.
Dengan cara seperti ini ,  perkara pokoknya  dipercepat oleh KPK lalu dilimpahkan kepengadilan, agar gugatan praperadilan secara hukum ditolak. 

"Ini namanya kelicikan KPK yang menyimpang dari prosedur hukum." kata Singarimbun kepada sejumlah awak media, usai sidang .Dan persidangan  ditunda minggu depan (SUR).

No comments

Powered by Blogger.