KPK Selalu Tidak Hadir Pada Sidang Pertama Praperadilan.
kakak pedangdut Saipul Jamil." |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Pihak lembaga super
body Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selalu tidak hadir pada sidang pertama
praperadilan yang diajukan pihak pemohon. Khususnya terhadap permohonan
Prapradilan yang diajukan oleh Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH selaku kuasa
hukum Rohadi dan Samsul Hidayatollah ,kakak Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan( PN. Jaksel) 11 AGustus 2016.
Permohonan praperadilan Rohadi yang diakukan di
PN Pusat ditolak , dan diajukan lagi di PN.Jaksel. Tapi.setelah disini KPK
tidak juga hadir pada sidang pertama.Alasan klasik , yang disampaikan KPK
melalui biro hukumnya antara lain tergugat sibuk, sedang
mempersiapkan berkas berkas atau bukti-bukti yang dibutuhkan. Ketidak
hadiran pada sidang hari pertama bukan sekali atau dua kali, tapi dihampir
setiap sidang praperadilan pertama dibuka dimana KPK sebagai termohon.
Contohnya di PN Jakpus dan PN. Jaksel ini.
"KPK telah menghina atau merendahkan profesi
Advokad yang juga disebut sebagai penegak hukum seperti Hakim, Jaksa dan Polisi.
Betapa tidak. Kala praperadilan Rohadi di PN Jakpus, KPK yang menyatakan yang
bersenang memeriksa dan mengadili perkara ini PN Jaksel. Tapi setelah disini
KPK tidak hadir dengan alasan yang klasik.Apakah ini bukan meredahkan martabat
Advokat?, kata Tonin Tachta Singarimbun.
Putra Tanah Karo yang menjadi Advokat &
Pengacara Hukum di ibukota Jakarta, merasa terpanggil melihat
sejumlah kezholiman yang terus menerus dilakukan pihak KPK terhadap orang
yang ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka tanpa mengindahkan hukum
sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Lembaga KPK itu isinya juga orang biasa yang tak
luput dari salah dan dosa. Karena KPK bukanlah malaikat suci atau kumpulan
orang orang suci, dan karena hal itu membuat saya sangat yakin bahwa ada banyak
hal yang dilanggar KPK saat mereka menangkap orang seenaknya. Menggeladah rumah
orang tanpa surat penetapan dari Ketua Pengadilan, serta melakukan penyitaan
dan menjadikan orang sebagai tersangka tanpa prosedur.
Karena itulah saya akan terus menerus melakukan
gugatan praperadilan, demi sebuah kebenaran hakiki , ungkap Tonin
Singarimbun usai sidang dua perkara Praperadilan yang sedang ditangani
Singarimbun, panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi dan Samsul
Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil."Saya malah sedang bertanya,
ada lagikah hakim seperti Sarpin yang berani menentang kinierja KPK , ketika
KPK seenaknya menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, lalu
dibantai habis oleh Hakim Sarpin.
Saat kini Tonin mengajukan permohonan dua perkara
Praperadilan, Rohadi dan Samsul Hidayatullah di PN Jakarta Selatan terpaksa
ditunda akibat ulah pihak KPK yang tidak.hadir seperti biasanya., dan hanya
menulis surat untuk meminta persidangan ditunda sampai dua minggu .
Padahal sebelumnya justru pihak KPK lah yang menyatakan PN Jakpus tidak berwenang.
Dengan cara seperti ini , perkara pokoknya dipercepat oleh KPK lalu dilimpahkan kepengadilan, agar gugatan praperadilan secara hukum ditolak.
"Ini namanya kelicikan KPK yang menyimpang
dari prosedur hukum." kata Singarimbun kepada sejumlah awak media, usai
sidang .Dan persidangan ditunda minggu depan (SUR).
No comments