Ketua PARFI Tepilih, Gatot Brajamusti, Ditangkap Polisi
Gatot Brajamusti, jadi tersangka. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.Belum
24 jam terpilih kembali sebagai Ketua PARFI (Persatuan Artis
Film Indonesia) untuk yang ke-2 kalinya pada periode 201-2021,
Gatot Brajamusti atau yang akrap dipanggil Aa Gatot , sudah ditangkap
polisi. Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Boy
Rafli Amar mengatakan, Gatot ditangkap bersama istri ketiganya, Dewi
Aminah Minggu 28 Aguatus 2016.
Menurut keterangan yang diperolehnya, Gatot
ditangkap setelah baru saja terpilih kembali menjadi ketua umum Persatuan Artis
Film Indonesia (PARFI) .Gatot terpilih lewat kongres ke-15 yang berlangsung di
kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu dinihari dengan memperoleh
dukungan 464 suara dari total 542 peserta kongres.
Seorang perempuan bernama Dewi Aminah ikut
diciduk bersama Gatot Brajamusti di kamar hotel di Lombok, NTB. Dewi diketahui
merupakan istri ketiga Gatot.Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy
Rafli Amar, Senin (29/8/2016), dari tangan Dewi disita sejumlah barang bukti,
anatara lain sabu, alat hisap bong, korek api, kondom, HP, dompet," jelas
Boy. Alamat rumah Dewi di KTP memakai alamat rumah di Pondok Pinang, sama
dengan alamat rumah Gatot.Baik Gatot dan istrinya Dewi Aminah terkait
penangkapan pada Minggu malam itu kini sudah ditetapkan sebagai
tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Mataram NTB.
Sejumlah informasi menyebutkan para
tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," jelas Boy.
Gatot, guru spiritual yang memiliki nama lengkap Gatot Brajamusti, ditangkap
polisi terkait kasus narkoba. Menurut keterangan, Gatot tertangkap saat
tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Lombok.
Berita penangkapan Gatot dibenarkan oleh
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim
Satgasus Merah Putih yang terdiri dari reserse Polres Mataram dan Polres Lombok
Barat pada hari Minggu malam di kamar hotel.
“Kedua Pelaku ditangkap di kamar hotel,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (29/8/2016).
Dariku Gatot Brajamusti ditemukan 1 plastik yang berbentuk kristal putih sabu, satu buah bong dan korek gas. Dari tangan Dewi Aminah 1 plastik sabu dan alat hisap,” jelas Boy. Kedua tersangka diamankan di Polres Mataram.
Selain itu , hewan langka yang dilindungi dan
sudah di air keras juga disita yaitu harimau Sumatera yang sudah di air keras,
juga disita hewan lain yang dilindungi. seekor burung elang Jawa,kata Boy.
Atas perbuatannya ini Gatot, kata Boy , dijerat
juga pidana tentang perlindungan satwa Dikatakan oleh sebuah sumber , dalam
pemilihan ketua PARFI terjadi persaingan sengit dalam proses pemilihan Ketua
Umum , sehingga ada anggapan Gatot kuwalat terhadap saingan dalam konres
tersebut.(SUR).
No comments