Ketua PARFI Tepilih, Gatot Brajamusti, Ditangkap Polisi


Gatot Brajamusti, jadi tersangka.

Jakarta,BERITA-ONE.COM.Belum 24 jam terpilih kembali   sebagai Ketua  PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) untuk  yang ke-2 kalinya  pada periode 201-2021, Gatot  Brajamusti atau yang akrap dipanggil Aa Gatot , sudah ditangkap polisi. Menurut keterangan Kadiv Humas   Polri Irjen Pol.  Boy Rafli  Amar mengatakan, Gatot ditangkap bersama istri ketiganya, Dewi Aminah Minggu 28 Aguatus 2016.

Menurut keterangan yang diperolehnya,  Gatot ditangkap setelah baru saja terpilih kembali menjadi ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) .Gatot terpilih lewat kongres ke-15 yang berlangsung di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu dinihari dengan memperoleh dukungan 464 suara dari total 542 peserta kongres.

Seorang perempuan bernama Dewi Aminah ikut diciduk bersama Gatot Brajamusti di kamar hotel di Lombok, NTB. Dewi diketahui merupakan istri ketiga  Gatot.Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), dari tangan Dewi disita sejumlah barang bukti, anatara lain sabu, alat hisap bong, korek api, kondom, HP, dompet," jelas Boy. Alamat rumah Dewi di KTP memakai alamat rumah di Pondok Pinang, sama dengan alamat rumah Gatot.Baik Gatot dan istrinya Dewi Aminah terkait penangkapan pada Minggu  malam itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Mataram NTB.

Sejumlah informasi menyebutkan  para  tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," jelas Boy.  Gatot, guru spiritual yang memiliki nama lengkap Gatot Brajamusti, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Menurut keterangan,  Gatot tertangkap saat tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Lombok.
Berita penangkapan  Gatot dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Satgasus Merah Putih yang terdiri dari reserse Polres Mataram dan Polres Lombok Barat pada hari Minggu malam di kamar hotel.

“Kedua Pelaku ditangkap di kamar hotel,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (29/8/2016).

Dariku Gatot Brajamusti ditemukan 1 plastik yang berbentuk kristal putih sabu, satu buah bong dan korek gas. Dari tangan Dewi Aminah 1 plastik sabu dan alat hisap,” jelas Boy. Kedua tersangka diamankan di Polres Mataram.

Selain itu , hewan langka yang dilindungi dan sudah di air keras juga disita yaitu harimau Sumatera yang sudah di air keras, juga disita hewan lain yang dilindungi. seekor burung elang Jawa,kata Boy.
Atas perbuatannya ini Gatot, kata Boy , dijerat juga pidana  tentang perlindungan satwa Dikatakan oleh sebuah sumber , dalam pemilihan ketua PARFI terjadi persaingan sengit dalam proses pemilihan Ketua Umum , sehingga ada anggapan Gatot kuwalat terhadap saingan dalam konres tersebut.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.