Kejari Jakpus Musnahkan Aneka Jenis Narkoba.
Barang bukti yang di musnahkan |
Selain itu dimusnahkan pula heroin seberat
558,01 gram, ganja 18,880,63 gram, pil ekstasi 2.258 butir, pil Lexotan 372
butir, handphone satu duz dan timbangan elektrik satu duz.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto
mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti
tindak pidana yang ditangani Kejari Jakpus selama periode Januari 2015 hingga
Februari 2016 dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dijelaskan , pemusnahan ini merupakan langkah
dari Kejari Jakarta Pusat untuk ikut memerangi peredaran narkoba. "Barang
bukti yang kami musnahkan sekarang merupakan hasil dari 1.155 perkara yang
sudah diputus pengadilan dan mempunyai hukum tetap," tambah
Hermanto.
Pemusnahan macam-macam barang haram
tersebut dibakar yang menggunakan incenerator bersuhu 5.000 derajat celcius.
Proses pembakaran berlangsng sekitar satu jam disaksikan pejabat Kejari Jakpus
antra lain Kepala Seksi Tindak Pidan Umum (Kasie Pidum) Agus Setiadi,
wakil dari Pengadilan Negeri Jakpus, Dinas Kesehatan Tangerang serta aparat
Kepolisian Sektor Cisauk. (SUR).
No comments