Artis Puty Revita Jadi Saksi Dalam Kasus Prostitusi online


Puty Revita, finalis Maiss Indonesian

JAKARTA,BERITA-ONE.COM.Akhirnya artis modeling yang juga finalis Miss Indonesia, Puty Revita,   hadir juga   untuk menjadi  saksi  dalam kaitan kasus prostitusi online yang menyangkut dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ,9 Agustus 2016.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Merta SH, saksi Puty Revita mengakui kalau dirinya kenal dengan Fery Oktavianzah (sidang terpisah) sang  mucikari, sudah sejak lama, dan sering dapat telepon untuk kencan dengan laki-laki.  Pada kesaksiannya dengan terdakwa Ronald Rumagit ini Puty menjawab pertanyaan hakim mengakui, barang bukti BH dan CD (celana dalam) yang dijadikan barang bukti dalam sidang adalah miliknya.

Namun saksi Puty selaku berkelit saat hakim menanyakan    telepon dari Fery untuk apa. Modelling yang lumayan cantik ini mengatakan untuk menemani seseorang di hotel." Kalau hanya ketemu, memgapa di hotel. Tidak di restoran saja atau dimana", tanya hakim. Yang bersangkutan hanya diam.

"Saksi sudah disumpah, kalau  berbondong, ancaman hukamnya 7 tahun penjara", jaksa   mengingatkan. Saat itu  saksi Puty hanya bisa  menangis.Tapi sempat mengakui kalau dirinya pernah mendapatkan uamg Rp 25 juta Dari Fery karena diboking oleh seorang laki-laki, kata wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.

Puty ditangkap Polisi saat sedang kencan dikamar 329 Hotel Kenpenski Jakarta, pada  Kamis malam 9 Desember 2015 lalu. Saat ditangkap Polisi, Puty sedang berpakaian minim daan sudah melepas underwearnya, siap melayani tamunya yang menurutnya adalah pengusaha tambang batubara, padahal polisi dari Mabes Polri yang sedang  menyamar.

Seperti diberitakan BERITA-ONE sebelumnya, bahwa  Fery Oktavianzah bersama  Ronald Romagit menawarkan beberapa artis papan atas yamg dapat  dikencani dengan bamdrol Rp 40 juta hingga Rp 120 juta per-shottime. Para artis  yang ditawarkan antara lain CW, TM, NM, JM, PR. dan SB. Namun yang mau diajak kencan saat itu hanya PR.dan NM.

PR dan NM ditangkap polisi di hotel Indonesian Kopinski kamar 139 saat akan diajak
main sex. Setelah PR membuka pakaiannya, polisi    menggerebeknya, dan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa. Kini kedua germo tersebut diadili di PN Jakpus , dan Puty Revita jadi saksi (SUR).

No comments

Powered by Blogger.