Wasekjen Partai Demokrat Di Tangkap Polisi Sumut


Ramdhan Pohan

JAKARTA, BERITA-ONE.COM-Hampir tidak bisa lagi dibilang, pengurus teras Partai Demokrat pimpinan  Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ini berurusan dengan penegak hukum. Ibarat kata, esa hilang dua terbilang. Karena belum lama ini kurang dari satu bulan, KPK menangkap Putu Sudiarta, anggota DPR dari komisi III asal Partai Demokrat karena kasus suap, kini Ramadhan Pohan juga ditangkap polisi  Polda Sumut, Selasa 19 juli 2016, di Jakarta.   Namun yang bersangkutan  membantah kalau dirinya ditangkap.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, Wasekjen partai berlambang mersi ini berurusan dengan yang berwajib lantaran melakukan penipuan terhadap dua oranag mantan pendukungnya di Medan Sumatera Utara (Sumut)  tahun lalu.

Dikatakan, politikus yang satu ini konon ketika akan mencalonlan diri sebagai.colon Walikota Medan tahun lalu meminjam uang sebesar Rp 24  milyar dari dua orang rekannya di  Medan dengan jaminan Cek. Namun cek tersebut kosong saat dicairkan. Karena meresa tertipu, Ramadan dilaporkan ke polisi. Politikus yang dikenal pandai bersilat lidah ini setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tidak mau hadir walau  dua kali panggilan polisi,maka  dilakukan  penjemputan paksa. "Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting Rabu (20/7/2016). Tadi malam itu  terpaksa pihak penyidik menjemput paksa di Jakaarta, dan sudah sampai di Medan sekitar pukul 24.00 WIB,dini hari tadi, sebut Rina kepada wartawan.

Menurutnya sudah dua kali Ramadhan mangkir dari panggilan penyidik. "Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak datang juga, lalu dijemput paksa,tegasnya.
Hasil investigasi dilapangan menyebutkan, kasus berawal dari Ramadhan meminjam Rp24 miliar kepada beberapa rekannya untuk kampanye pemilihan Wali Kota Medan 2016-2021. Namun, dia dianggap tidak punya niat baik untuk mengembalikan uang tersebut sehingga dipolisikan.

Diperkirakan karena Ramadhan merasa tangan kanannya SBY sehingga tak menggubris dua kali panggilan pihak Polda Sumut, Ramadhan lupa kalau sesungguhnya justru Pak SBY sangat menghormati hukum dan tidak akan pernah menghalangi proses hukum, walau menyangkut anak buahnya." kata Andi Hakim,SH, advokat senior yang juga aktif pada tayangan bergengsi ILC, saat dimintai komentarnya Rabu (20/7) di Jakarta. Sampai dengan berita ini ditayangkan, Ramadhan masih terus diperiksa secara instensip di Polda  Sumut.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.