Wasekjen Partai Demokrat Di Tangkap Polisi Sumut
Ramdhan Pohan |
JAKARTA,
BERITA-ONE.COM-Hampir tidak bisa lagi dibilang, pengurus teras Partai
Demokrat pimpinan Susilo Bambang
Yudoyono (SBY) ini berurusan dengan penegak hukum. Ibarat kata, esa hilang dua
terbilang. Karena belum lama ini kurang dari satu bulan, KPK menangkap Putu
Sudiarta, anggota DPR dari komisi III asal Partai Demokrat karena kasus suap,
kini Ramadhan Pohan juga ditangkap
polisi Polda Sumut, Selasa 19 juli 2016, di Jakarta. Namun
yang bersangkutan membantah kalau dirinya ditangkap.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun,
Wasekjen partai berlambang mersi ini berurusan dengan yang berwajib lantaran
melakukan penipuan terhadap dua oranag mantan pendukungnya di Medan Sumatera
Utara (Sumut) tahun lalu.
Dikatakan, politikus yang satu ini konon ketika
akan mencalonlan diri sebagai.colon Walikota Medan tahun lalu meminjam uang
sebesar Rp 24 milyar dari dua orang rekannya di Medan dengan
jaminan Cek. Namun cek tersebut kosong saat dicairkan. Karena meresa tertipu,
Ramadan dilaporkan ke polisi. Politikus yang dikenal pandai bersilat lidah ini
setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tidak mau hadir walau
dua kali panggilan polisi,maka dilakukan penjemputan paksa.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari
Ginting Rabu (20/7/2016). Tadi malam itu terpaksa pihak penyidik
menjemput paksa di Jakaarta, dan sudah sampai di Medan sekitar pukul 24.00
WIB,dini hari tadi, sebut Rina kepada wartawan.
Menurutnya sudah dua kali Ramadhan mangkir dari
panggilan penyidik. "Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak
datang juga, lalu dijemput paksa,tegasnya.
Hasil investigasi dilapangan menyebutkan, kasus
berawal dari Ramadhan meminjam Rp24 miliar kepada beberapa rekannya untuk
kampanye pemilihan Wali Kota Medan 2016-2021. Namun, dia dianggap tidak punya
niat baik untuk mengembalikan uang tersebut sehingga dipolisikan.
Diperkirakan karena Ramadhan merasa tangan kanannya SBY sehingga tak menggubris dua kali panggilan pihak Polda Sumut, Ramadhan lupa kalau sesungguhnya justru Pak SBY sangat menghormati hukum dan tidak akan pernah menghalangi proses hukum, walau menyangkut anak buahnya." kata Andi Hakim,SH, advokat senior yang juga aktif pada tayangan bergengsi ILC, saat dimintai komentarnya Rabu (20/7) di Jakarta. Sampai dengan berita ini ditayangkan, Ramadhan masih terus diperiksa secara instensip di Polda Sumut.(SUR)
No comments