Reformasi Hukum, POLRI, KPK Dan Kejagung Buat MoU.


Kapolri Jenderal Tito Karnavian

JAKARTA,BERITA-ONECOM.Guna mewujutkan harapan Presiden Joko Widodo tetang reformasi hukum, dalam waktu dekat Polri, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat MoU atau Nota Kesepakatan, kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai   mengikuti upacara Hari Bakti  Adhyaksa (HBA)  yang ke-56 beberapa hari lalu di Kejagung." Pihak kami dari kepolisian komitmen,  akan membuat MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung," katanya.

Tentang  komitmen pembuatan MoU tersebut, sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu, dibuat khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi. Di luar kasus tersebut, Tito sendiri menegaskan, kalau kepolisian telah membangun komitmen dengan Kejaksaan Agung baik informal maupun formal.

Dalam hal ini, agar reformasi hukum sesuai harapan Presiden (Jokowi) bisa terlaksana secepat mungkin. Reformasi hukum dalam arti keadilan dapat ditegakan. Tentunya penanganan perkara dapat dijalankan," tuturnya. Dengan begitu, tambah Tito, penegakan hukum ke depannya dapat dilakukan dengan cara yang proposional. Baik dalam rangka pencegahan maupun penanganan hukum di semua tingkatan.

"Baik penyidikan yang berhubungan dengan kejaksaan, baik proses penuntutan di mana Polri menyiapkan bukti-bukti maupun sampai di pengadilan," lanjutnya.Inilah yang menjadi harapan kepolisian dan penegak hukum lainnya. Termasuk sampai tahap eksekusi.Apalagi masalah  eksekusi hukuman mati misalnya, sepanjang telah memenuhi koridor hukum, Polri akan mem-'backup' Kejagung," pungkasnya.(SUR/BBS)

No comments

Powered by Blogger.