Reformasi Hukum, POLRI, KPK Dan Kejagung Buat MoU.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
JAKARTA,BERITA-ONECOM.Guna
mewujutkan harapan Presiden Joko Widodo tetang reformasi hukum, dalam waktu
dekat Polri, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat MoU atau Nota
Kesepakatan, kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai mengikuti
upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang ke-56 beberapa hari lalu di
Kejagung." Pihak kami dari kepolisian komitmen, akan membuat MoU
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung," katanya.
Tentang komitmen pembuatan MoU tersebut,
sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu, dibuat khusus untuk menangani
kasus-kasus korupsi. Di luar kasus tersebut, Tito sendiri menegaskan, kalau
kepolisian telah membangun komitmen dengan Kejaksaan Agung baik informal maupun
formal.
Dalam hal ini, agar reformasi hukum sesuai
harapan Presiden (Jokowi) bisa terlaksana secepat mungkin. Reformasi hukum
dalam arti keadilan dapat ditegakan. Tentunya penanganan perkara dapat
dijalankan," tuturnya. Dengan begitu, tambah Tito, penegakan hukum ke
depannya dapat dilakukan dengan cara yang proposional. Baik dalam rangka
pencegahan maupun penanganan hukum di semua tingkatan.
"Baik penyidikan yang berhubungan dengan
kejaksaan, baik proses penuntutan di mana Polri menyiapkan bukti-bukti maupun
sampai di pengadilan," lanjutnya.Inilah yang menjadi harapan kepolisian
dan penegak hukum lainnya. Termasuk sampai tahap eksekusi.Apalagi masalah
eksekusi hukuman mati misalnya, sepanjang telah memenuhi koridor hukum, Polri
akan mem-'backup' Kejagung," pungkasnya.(SUR/BBS)
No comments