Peringatan HBA, Kajari Janji Pertahankan Prestasi Sidhakarya.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Lubuklinggau, Jaya Putra memastikan pihaknya selaku Korps Adhiyaksa akan
berupaya mempertahankan prestasi sebagai juara 1 Sidhakarya dari Kejaksaan
Agung (Kejagung) Republik Indonesia tahun 2015 lalu.
"Kita akan berupaya
mempertahankan juara tersebut. Yang jelas, seluruh jajaran telah berkomitmen
memberikan kontribusi, agar prestasi tersebut bisa kembali terulang,"
ungkap Kajari usai menggelar peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-56 di halaman
Kejari Lubuklinggau, Jumat (22/7).
Sidhakarya yang merupakan penilaian tertinggi untuk prestasi Kejari yang mempunyai kinerja terbaik ini, sempat diperoleh Kejari Lubuklinggau saat masih dipimpin oleh Mantan Kejari Lubuklinggau terdahulu, Patris Yusrian Jaya."Intinya, kita akan terus meningkatkan integritas dan berusaha memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang masuk wilayah hukum Kejari Lubuklinggau, yakni Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara)," jelas Jaya Putra.
Sidhakarya yang merupakan penilaian tertinggi untuk prestasi Kejari yang mempunyai kinerja terbaik ini, sempat diperoleh Kejari Lubuklinggau saat masih dipimpin oleh Mantan Kejari Lubuklinggau terdahulu, Patris Yusrian Jaya."Intinya, kita akan terus meningkatkan integritas dan berusaha memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang masuk wilayah hukum Kejari Lubuklinggau, yakni Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara)," jelas Jaya Putra.
Disisi lain, Ia juga menjelaskan,
saat ini pihak Kejari Lubuklinggau juga tengah melakukan penyidikan terhadap
dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), yakni kasus dugaan penyelewengan
anggaran di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten
Muratara dan dugaan penyelewengan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Musirawas yang terjadi pada tahun 2013/2014 lalu.
"Untuk di Seksi Intelijen,
kita telah mengeluarkan surat perintah tugas untuk berbagai kegiatan, termasuk
pengamanan, penyuluhan hukum dan lain-lain. Sementara, di Seksi Pidana Umum
(Pidum), saat ini tengah memproses sebanyak 425 perkara yang mayoritas
didominasi oleh kasus pencurian, lalu narkotika dan penganiayaan,"
jelasnya.
Ia memaparkan, untuk di Seksi
Data dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Lubuklinggau telah menjalin sebanyak
138 Momerandum of Understanding (MoU), guna memberikan pemahaman hukum kepada
instansi yang menjalin kerjasama dengan Kejari Lubuklinggau."Kedepan kita
berupaya semaksimal mungkin berupaya kembali menjadi yang terbaik,"
ungkapnya. (Joni)
No comments