Pencuri Sapi Menyerah Usai Didor Petugas.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Satu dari tujuh pelaku spesialis pencuri sapi yang dilengkapi senjata api rakitan (senpira) saat menjalankan aksinya, yakni Sulaiman alias Leman (30), warga Jalan Garuda Hitam, RT 03, Kelurahan Linggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, berhasil dibekuk Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau, Minggu (3/7).Tersangka yang dibuat tak berkutik oleh petugas, karena dilumpuhkan dengan satu tembakan tepat di kaki bagian kirinya akhirnya menyerah setelah sempat berupaya melakukan perlawanan saat akan diamankan sekitar pukul 06.00 WIB, tepat di samping rumahnya.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan korban. Pelaku berjumlah 7 orang saat beraksi melakukan tindak pencurian sapi yang merupakan milik Sarno (65), salah seorang petani di Jalan Kamboja, RT 03, No 48, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Ipda Hendrawan .

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, para pelaku merusak pintu kandang sapi yang terletak di belakang rumah korban, lalu menarik tali yang diikat pada sapi. Kemudian, para pelaku lantas menaikan hasil curian kedalam mobil carry pickup berwarna hitam.

"Kejadian itu diketahui salah seorang warga, yakni Nanang yang berusaha mendekati pelaku. Akan tetapi, pelaku malah menodongkan dan mengancam dengan senjata api. Lalu, pelaku melarikan diri membawa dua ekor sapi milik korban. Setelah korban melaporkan hal ini, Tim Buser langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dan sekitar kurang dari satu jam, kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," jelasnya.Ia menyampaikan, para pelaku yang keberadaannya telah diketahui, saat itu sedang memotong kerbau disamping sebuah gudang, tepatnya di Jalan Garuda Hitam.

"Saat dilakukan pengggrebekan, berhasil ditangkap salah satu tersangka yakni Leman. Namun, saat ditangkap tersangka ini, berusaha melawan dan anggota langsung mengambil tindakan tegas, sementara rekan tersangka lainnya yang belum tertangkap telah diketahui identitasnya masing-masing," kata dia.

Diakuinya, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti (BB), berupa dua ekor sapi, satu unit mobil carry pick up berwarna hitam dengan no polisi BD 9810 CA, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 4 butir amunisi caliber 38.
"Kemudian dua buah bong, 6 buah amunisi cis, 6 buah kantong plastik yang berisikan putas, 8 kantong plastik kecil yg bersikan putas, satu buah kunci roda dan satu buah tas warna hitam. Tersangka mengakui telah melakukan curat hewan ternak, termasuk di Curup, yakni dua ekor sapi pada Kamis 30 Juni 2016 lalu dan di Kabupaten Kepahiang yakni seekor sapi dengan waktu kejadian pada Rabu, 29 juni 2016 lalu," ungkapnya.(JN)

No comments

Powered by Blogger.