Pemkab Gencar Berantas Narkoba, PNS-nya Malah Ketangkap BNN.



MUSIRAWAS ,BERITA-ONE.COM- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dalam mendukung pemberantasan narkoba, salah satunya dengan gencar melakukan tes urine di jajaran aparatur sipil negara (ASN), malah tercoreng dengan ulah oknum PNS dan honorer yang malah tertangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau.

Sayangnya, informasi penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, terkesan ditutup-tutupi BNN, karena baru terkuak setelah beberapa minggu usai keduanya diamankan, yakni tepatnya pasca lebaran Idul Fitri lalu. Kedua pegawai di lingkungan Pemkab Musirawas tersebut, yakni AW (30) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan DD (35) yang berstatus honorer.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir mengaku, penangkapan terhadap keduanya sengaja belum diekpose pihaknya, dengan alasan masih dalam proses penyidikan, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar terduga bandar besar lainnya. Bahkan, pihak BNN pun nampak tidak ingin membeberkan dengan jelas dimana lokasi, hingga proses penangkapan.

"Saya lupa kapan ditangkapnya. Tetapi yang jelas pasca lebaran. Untuk waktu penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka diamankan hampir dua minggu lalu. Kita belum berani mengungkapkan, karena masih proses pengembangan," ungkapnya, Selasa (26/7).

Dari keduanya, BNN mengamankan barang bukti (BB) dua paket kecil yang diduga sabu dan Handphone. Termasuk, satu unit mobil dinas merk Daihatsu Terios berwarna putih yang mana untuk saat ini masih dalam proses pinjam pakai oleh Pemkab Musirawas dan tidak amankan di Kantor BNN.

"Dalam artian, dikembalikan dalam rangka perawatan. Tapi kalau penyidik BNN membutuhkan untuk BB, harus dihadapkan ke penyidik. Penangkapan berdasarkan hasil informasi. Kemudian sudah lama juga kita lakukan penyelidikan, namun baru dilakukan penangkapan pasca lebaran," jelasnya.

Ibnu mengungkapkan, keduanya setelah diamankan dan dilakukan tes urine, dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Ditangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan ini, berbarengan setelah sebelumnya anggota BNN membuntuti."Kemudian didepan salah satu rumah warga, kita lakukan penangkapan," jelasnya tanpa menjelaskan dimana lokasi penangkapan.

Sementara itu, Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengetahui terkait persoalan tersebut. Ia mengaku, Pemkab Musirawas memastikan akan memberikan sanksi tegas jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran, terlebih kejadian itu, saat Pemkab tengah gencar mengalakkan pemberantasan narkoba."Hal itu sedang kita bahas. Saat ini, untuk kendaraan dinas yang dipakai memang sudah dikembalikan ke kita, tetapi statusnya pinjam pakai, jika sewaktu-waktu BNN membutuhkan akan kita serahkan," ungkapnya.Ia memastikan, bakal ada sanksi tegas terhadap keduanya, terkhusus oknum yang berstatus PNS, karena selain diamankan karena memiliki BB narkoba, keduanya juga menggunakan fasilitas negara saat diamankan BNN."Kita lihat nanti, tunggu saja perkembangan informasi selanjutnya. Yang jelas, akan ada sanksi tegas kepada mereka. Kita akui Pemkab Musirawas memang kecolongan dengan hal ini," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas, Rudi Irawan mengaku, pihaknya bakal menunggu laporan resmi dari pihak BNN untuk mengambil langkah lebih lanjut."Kita masih menunggu laporan resmi BNN. Jika memang terbukti, akan kita ikuti prosedur hukum, namun kita pastikan keduanya akan diberikan sanksi sesuai kesalahan jika memang bersalah," ungkapnya. ( Joni)

No comments

Powered by Blogger.