Pemkab Gencar Berantas Narkoba, PNS-nya Malah Ketangkap BNN.
MUSIRAWAS ,BERITA-ONE.COM- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Musirawas dalam mendukung pemberantasan narkoba, salah satunya dengan gencar
melakukan tes urine di jajaran aparatur sipil negara (ASN), malah tercoreng
dengan ulah oknum PNS dan honorer yang malah tertangkap pihak Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau.
Sayangnya, informasi penangkapan
dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, terkesan ditutup-tutupi BNN,
karena baru terkuak setelah beberapa minggu usai keduanya diamankan, yakni
tepatnya pasca lebaran Idul Fitri lalu. Kedua pegawai di lingkungan Pemkab
Musirawas tersebut, yakni AW (30) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan DD
(35) yang berstatus honorer.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau,
Ibnu Mundzakir mengaku, penangkapan terhadap keduanya sengaja belum diekpose
pihaknya, dengan alasan masih dalam proses penyidikan, serta pengembangan lebih
lanjut untuk mengejar terduga bandar besar lainnya. Bahkan, pihak BNN pun
nampak tidak ingin membeberkan dengan jelas dimana lokasi, hingga proses
penangkapan.
"Saya lupa kapan
ditangkapnya. Tetapi yang jelas pasca lebaran. Untuk waktu penangkapan sekitar
pukul 01.00 WIB. Mereka diamankan hampir dua minggu lalu. Kita belum berani
mengungkapkan, karena masih proses pengembangan," ungkapnya, Selasa
(26/7).
Dari keduanya, BNN mengamankan
barang bukti (BB) dua paket kecil yang diduga sabu dan Handphone. Termasuk,
satu unit mobil dinas merk Daihatsu Terios berwarna putih yang mana untuk saat
ini masih dalam proses pinjam pakai oleh Pemkab Musirawas dan tidak amankan di
Kantor BNN.
"Dalam artian, dikembalikan dalam rangka perawatan. Tapi kalau penyidik BNN membutuhkan untuk BB, harus dihadapkan ke penyidik. Penangkapan berdasarkan hasil informasi. Kemudian sudah lama juga kita lakukan penyelidikan, namun baru dilakukan penangkapan pasca lebaran," jelasnya.
"Dalam artian, dikembalikan dalam rangka perawatan. Tapi kalau penyidik BNN membutuhkan untuk BB, harus dihadapkan ke penyidik. Penangkapan berdasarkan hasil informasi. Kemudian sudah lama juga kita lakukan penyelidikan, namun baru dilakukan penangkapan pasca lebaran," jelasnya.
Ibnu mengungkapkan, keduanya
setelah diamankan dan dilakukan tes urine, dinyatakan positif menyalahgunakan
narkoba. Ditangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan ini, berbarengan setelah sebelumnya
anggota BNN membuntuti."Kemudian didepan salah satu rumah warga, kita
lakukan penangkapan," jelasnya tanpa menjelaskan dimana lokasi
penangkapan.
Sementara itu, Wakil Bupati
Musirawas, Hj Suwarti menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengetahui terkait
persoalan tersebut. Ia mengaku, Pemkab Musirawas memastikan akan memberikan
sanksi tegas jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran, terlebih kejadian
itu, saat Pemkab tengah gencar mengalakkan pemberantasan narkoba."Hal itu
sedang kita bahas. Saat ini, untuk kendaraan dinas yang dipakai memang sudah
dikembalikan ke kita, tetapi statusnya pinjam pakai, jika sewaktu-waktu BNN
membutuhkan akan kita serahkan," ungkapnya.Ia memastikan, bakal ada sanksi
tegas terhadap keduanya, terkhusus oknum yang berstatus PNS, karena selain
diamankan karena memiliki BB narkoba, keduanya juga menggunakan fasilitas
negara saat diamankan BNN."Kita lihat nanti, tunggu saja perkembangan
informasi selanjutnya. Yang jelas, akan ada sanksi tegas kepada mereka. Kita
akui Pemkab Musirawas memang kecolongan dengan hal ini," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas, Rudi Irawan mengaku,
pihaknya bakal menunggu laporan resmi dari pihak BNN untuk mengambil langkah
lebih lanjut."Kita masih menunggu laporan resmi BNN. Jika memang terbukti,
akan kita ikuti prosedur hukum, namun kita pastikan keduanya akan diberikan
sanksi sesuai kesalahan jika memang bersalah," ungkapnya. ( Joni)
No comments