Fauzi Menyerah Usai Didor Petugas.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Satu dari dua spesialis begal, yakni Fauzi (27), warga Ulu Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, akhirnya bertekuk lutut kepada petugas kepolisian usai timah panas bersarang di lutut bagian kanannya, karena berupaya melawan dan merebut senjata petugas saat akan diamankan, Selasa (19/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan yang dilakukan tepat di depan Gedung Olahraga (GOR) Petanang, Kota Lubuklinggau ini, berhasil mengamankan juga sejumlah barang bukti (BB) yang diduga untuk melancarkan aksi kejahatan, berupa satu unit senjata api rakitan (senpira) jenis revolver isi lima slinder, berikut dengan dua peluru aktif dan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

"Tertangkapnya tersangka ini, lantaran adanya laporan dari masyarakat, jika ada dua orang yang mencurigakan di depan GOR Petanang, sehingga petugas pun langsung menindaklanjutinya," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Rabu (20/7).

Ia menjelaskan, saat polisi sampai di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua orang laki-laki sedang duduk santai dan aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan. Namun, hanya satu tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

"Tersangka ini diamankanlantaran dicurigai ingin melakukan tindak kejahatan. Penangkapan ini akan kita  kembangkan, karena kita yakin tersangkamerupakan pemain lama dan sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya. Adapun ancaman hukumannya, tersangka bakal dikenakan pasal 1 dan 2 UU Darurat no 12 tahun 1951, terkait tanpa hak memegang senjata api dan pisau dan bakal menerima hukuman pidana maksimal kurungan penjara selama 5 tahun lebih," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.