Fauzi Menyerah Usai Didor Petugas.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Satu dari dua spesialis begal, yakni
Fauzi (27), warga Ulu Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, akhirnya bertekuk
lutut kepada petugas kepolisian usai timah panas bersarang di lutut bagian
kanannya, karena berupaya melawan dan merebut senjata petugas saat akan
diamankan, Selasa (19/7) sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan yang dilakukan tepat
di depan Gedung Olahraga (GOR) Petanang, Kota Lubuklinggau ini, berhasil
mengamankan juga sejumlah barang bukti (BB) yang diduga untuk melancarkan aksi
kejahatan, berupa satu unit senjata api rakitan (senpira) jenis revolver isi
lima slinder, berikut dengan dua peluru aktif dan sebuah senjata tajam (sajam)
jenis pisau.
"Tertangkapnya tersangka
ini, lantaran adanya laporan dari masyarakat, jika ada dua orang yang
mencurigakan di depan GOR Petanang, sehingga petugas pun langsung
menindaklanjutinya," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo
melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Rabu (20/7).
Ia menjelaskan, saat polisi sampai
di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua orang laki-laki sedang duduk
santai dan aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan. Namun, hanya
satu tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lainnya berhasil
melarikan diri.
"Tersangka ini diamankanlantaran
dicurigai ingin melakukan tindak kejahatan. Penangkapan ini akan kita kembangkan, karena kita yakin tersangkamerupakan
pemain lama dan sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya. Adapun ancaman
hukumannya, tersangka bakal dikenakan pasal 1 dan 2 UU Darurat no 12 tahun
1951, terkait tanpa hak memegang senjata api dan pisau dan bakal menerima
hukuman pidana maksimal kurungan penjara selama 5 tahun lebih," ungkapnya.
(Joni)
No comments