Warga Tuntut Petak Sawah Di Stop



PALI,BERITA-ONE.COM-Ada Dua Desa di Kecamatan Abab, mendatangi kantor Sekretariat DPRD, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali),
kedua desa ingin menuntut keadilan tentang pecetakkan sawah yang sudah dicanangkan pemerintahan kepada masyarakat, petakkan sawah ini gratis dan tidak boleh melakukan penggarapan di sawah produktif.

Dikatakan Warg Pengabuan  Suraidi (32), disini masyarakat kedua desa, hanya ingin menuntut keadilan saja, dan tidak ada unsur politik, ini murni keinginan masyarakat, disini hanya mempertanyakan lahan apa yang dikerjakan oleh dinas terkait, apakah Lahan Tidur atau Lahan yang Produktif, sebab ada sebagian Lahan Produktif yang di garap.

Ia menegaskan bahwa apabila itu gratis dari pemerintahan, tolong dijelaskan berapa banyak yang akan diberikan, apabila lahan produktif terkena digarap, apakah ada ganti ruginya, disini juga dinas terkait tidak pernah mensosialisasikan kepadanya, tiba-tiba langsung digarap saja, tanpa menerangkan terlebih dahulu.

Dijelaskan Kadin Pertanian Torus Sibolon melalui Kabid Pertanian Dino, ini merupakan program Presiden Jokowi melalui TNI, untuk mensejahterakan masyarakat melalui sektor pertanian, dalam program ini masyarakat diberikan petakan sawah gratis, dan ini merupakan usulan langsung dari kepala Desa.

"Ada dua Desa sebagai lahan petakan sawah, yakni Desa Pengabuan Induk, Desa Pengabuan Timur, sebanyak 1850 hektar lahan persawahan dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat (AD), sebagai legislatornya Dinas Pertanian, dan lahan tersebut sudah di uji coba oleh SID sebagai tim survey, lahan tersebut layak atau tidak layak ditanam padi, " ucapnya.

Dia menuturkan usulan ini sudah lama, akan tetapi 2016 baru dikerjakan, sebagai pelaksana lapangan Dandramil Pendopo 040403, Dinas Pertanian hanya menfasilitaskan saja, petakan sawah harus dikerjakan secepatnya, dan tidak molor lagi, sebab ini program pusat serta harus dilaksanakan di setiap kabupaten. (MK)


No comments

Powered by Blogger.