Ribuan TKS Menerima Honor
Setda PALI Robby Kurniawan SStp, |
PALI,BERITA-ONE.COM-Menjelang hari
raya idul Fitri, ribuan tenaga kerja sukarela (TKS), bernafas lega sesuai
dengan perintah Bupati Ir Heri Amalindo MM, seluruh gaji honor dibayarkan
selama 3 bulan, dan tidak boleh dihambat, apalagi itu hak mereka.
Dikatakan Bupati Ir Heri Amalindo MM
melalui Setda Robby Kurniawan SStp, sesuai dengan perintah bupati, seluruh gaji
honor TKS dibayarkan segera, sebelum hari raya idul Fitri, oleh karena itu
seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dikumpulkan untuk
mendiskusikan perihal ini, dan seluruh SKPD wajib membuat laporan serta
langsung diserahkan ke DPPKAD, untuk mencairkan honor tersebut.
"Disini seluruh SKPD sudah menyerahkan
berkas gaji kepada DPPKAD, dan seluruh SKPD setuju bahwa gaji honor dibayarkan
3 bulan, sebesar Rp 1.800 ribu, dan seluruh gaji ada yang ditranferkan lewat
rekening, sebagian langsung cash di bank Sumselbabel, " ujarnya. Jumat
(1/7)
Terpisah diungkapkan Ucup salah satu
TKS, berterima kasih kepada bupati, yang telah mencairkan gaji honornya, sebab
sudah 3 bulan lamanya belum menerima gaji, gaji dibayarkan bulan 4 dan 6, dan
total honor dibayarkan sebesar Rp 1.800 ribu.
"Dengan adanya honor tersebut,
ribuan TKS bisa bernafas dengan lega, dan bisa menikmati lebaran dengan tenang,
serta bisa membeli keperluan lebaran juga, bisa membayar utang," tuturnya
sambil tersenyum.(MK)
No comments