YMF Agar Ditembak Mati Lalu Dikremasi, Abunya Akan Dibawa ke Hongkong

Pengacara dan Jaksa dalam sidang YMF
JAKARTA, BERITA-ONE.COM-Persidangan kasus dugaan kepemilikan setengah  juta  lebih ekstasi dengan  terdakwa Yeung Man Fung (YMF) dengan  agenda pembacaan  replik Jaksa, yang rencananya akan dimulai  pada siang hari, ternyata baru dimulai menjelang  magrib.

Menurut informasi , majelis hakim yang  menangani perkara ini lbnu B WidodoSH, terlebih dahulu menyidangkan kasus Tipikor. "Kami lelah menanti  sidang ini",kata keluarga terdakwa diruang tunggu  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Senin, 6Juli 2016.

Bersamaan dengan ini keluarga terdakwa YMF yang  terdiri dari ayah, lbu,kakak, dan pamannya melalukan duduk  membungkuk dengan menundukkan kepala tanpa goyah sedikitpun walau tersenggol pengunjung sidang lainnya.

Menurut penterjemahnya kepada BERITA-ONE.COM mereka sedang berdoa kepada Tuhan yang  Maha Esa memohon agar mejelis hakim dibukakan hatinya untuk  berpikiran jernih lalu  membebaskan YMF dari hukuman.

"Jangan  sampain hakim menghukum anak saya yang tidak bersalah", kata ibunda YMF, Jane. Masih kata Jane, kalau anaknya  memang bersalah, tembak  mati  saja sekarang, biar langusng dikremasi dan  abunya saya bawa pulang ke Hongkong. Sebab saya ini sudah  setres dibuatnya oleh fitnah terhadap anak saya yang katanya terlibat narkoba.

Togap Panggabean SH dan Arisman Aritonang SH pengacara YMF angkat bicara juga dengan  mengatakan, makin jelas kalau Jaksa dalam membuat tuntutan mengada ada, tidak konsisten dengan fakta yang ada dalam persidangan, karena  masih menpersoalkan masalah keterangan Deden yang disumpah didepan hakim.

Dimana Deden telah memberikan kesaksian dengan benar." Agar jelas kalau Jaksa membuat tuntutan  tidak sesuai dengan fakta fakta yang ada  dalam  sidang, namti akan kami   sampaikan melalui duplik", katanya.

Terdakwa YMF pekan lalu oleh Jaksa Ola SH, dituntut hukuman mati dan jaksa dalam repleknya tetap pada tuntutanya. Dan terdakwa terhadap ekstasi ini tetap mengatakan bukan miliknya. Karena kedatangannya ke lndonesia bukan berurusan dengan narkoba, melainkan  ingin berwisata, namun kini yang bersangkutan malah mejadi penghuni Rutan Salemba karena sedang  diadili.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.