YMF Agar Ditembak Mati Lalu Dikremasi, Abunya Akan Dibawa ke Hongkong
Pengacara dan Jaksa dalam sidang YMF |
JAKARTA, BERITA-ONE.COM-Persidangan kasus dugaan kepemilikan setengah juta lebih ekstasi dengan terdakwa Yeung Man Fung (YMF) dengan agenda pembacaan replik Jaksa, yang rencananya akan dimulai pada siang hari, ternyata baru dimulai menjelang magrib.
Menurut informasi , majelis hakim yang menangani perkara ini lbnu B WidodoSH, terlebih dahulu menyidangkan kasus Tipikor. "Kami lelah menanti sidang ini",kata keluarga terdakwa diruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Senin, 6Juli 2016.
Bersamaan dengan ini keluarga terdakwa YMF yang terdiri dari ayah, lbu,kakak, dan pamannya melalukan duduk membungkuk dengan menundukkan kepala tanpa goyah sedikitpun walau tersenggol pengunjung sidang lainnya.
Menurut penterjemahnya kepada BERITA-ONE.COM mereka sedang berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa memohon agar mejelis hakim dibukakan hatinya untuk berpikiran jernih lalu membebaskan YMF dari hukuman.
"Jangan sampain hakim menghukum anak saya yang tidak bersalah", kata ibunda YMF, Jane. Masih kata Jane, kalau anaknya memang bersalah, tembak mati saja sekarang, biar langusng dikremasi dan abunya saya bawa pulang ke Hongkong. Sebab saya ini sudah setres dibuatnya oleh fitnah terhadap anak saya yang katanya terlibat narkoba.
Togap Panggabean SH dan Arisman Aritonang SH pengacara YMF angkat bicara juga dengan mengatakan, makin jelas kalau Jaksa dalam membuat tuntutan mengada ada, tidak konsisten dengan fakta yang ada dalam persidangan, karena masih menpersoalkan masalah keterangan Deden yang disumpah didepan hakim.
Dimana Deden telah memberikan kesaksian dengan benar." Agar jelas kalau Jaksa membuat tuntutan tidak sesuai dengan fakta fakta yang ada dalam sidang, namti akan kami sampaikan melalui duplik", katanya.
Terdakwa YMF pekan lalu oleh Jaksa Ola SH, dituntut hukuman mati dan jaksa dalam repleknya tetap pada tuntutanya. Dan terdakwa terhadap ekstasi ini tetap mengatakan bukan miliknya. Karena kedatangannya ke lndonesia bukan berurusan dengan narkoba, melainkan ingin berwisata, namun kini yang bersangkutan malah mejadi penghuni Rutan Salemba karena sedang diadili.(SUR)
No comments