Waduh, Banyak Pengusaha Di Lubuklinggau Enggan Disensus.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota
Lubuklinggau, merasa kesulitan melakukan sensus ekonomi (SE) 2016 kepada para
pelaku usaha di Kota Lubuklinggau. Pasalnya, rata-rata para pelaku usaha
disinyalir beranggapan sensus yang dilakukan pihak BPS akan berdampak pada
kenaikan pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) usaha mereka.
"Rata-rata mereka tidak mau
memberi tahu berapa omset pendapatan dan pengeluaran mereka setiap bulannya.
Ini karena mereka menganggap setelah disensus, akan berdampak pada pajak usaha
mereka yang bakal mengalami kenaikan," ungkap Kepala BPS Kota
Lubuklinggau, Aldianda Maisal, Senin (16/5)
Dijelaskannya, para pelaku usaha yang takut disensus pada umumnya para pelaku usaha yang berskala besar, termasuk beberapa rumah sakit yang memiliki usaha, seperti koperasi dan sistem usaha lainnya.
"Jadi kebanyakan, saat petugas datang meminta data terkait pendapatan dan pengeluaran mereka, umumnya pihak-pihak tersebut keberatan, karena mereka mengira pendataaan yang dilakukan petugas SE bisa berimbas pada pembayaran pajak tahun selanjutnya," kata dia.
Dijelaskannya, para pelaku usaha yang takut disensus pada umumnya para pelaku usaha yang berskala besar, termasuk beberapa rumah sakit yang memiliki usaha, seperti koperasi dan sistem usaha lainnya.
"Jadi kebanyakan, saat petugas datang meminta data terkait pendapatan dan pengeluaran mereka, umumnya pihak-pihak tersebut keberatan, karena mereka mengira pendataaan yang dilakukan petugas SE bisa berimbas pada pembayaran pajak tahun selanjutnya," kata dia.
Ia menyampaikan, sebenarnya
tujuan pelaksanaan SE 2016, hanya untuk mengetahui dan memetakan kondisi
perekonomian suatu daerah, guna menjadi dasar juga bagi Pemerintah Kota
(Pemkot) Lubuklinggau, untuk menyusun program pemerintah pada tahun berikutnya.
"Jadi para pelaku usaha
tidak perlu takut, karena usai pelaksanaan sensus tahun 2016 ini, para pelaku
usaha akan dikelompokan kepada kelasnya masing-masing, misalnya pengusaha
pertambangan, industri dan koperasi. Intinya untuk memudahkan pemerintah
saja," jelasnya.
Diakuinya, jumlah petugas yang
diturunkan dalam pelaksanaan SE 2016 sebanyak 298 orang, terdiri dari 77 orang
pengawas serta 222 petugas pencacah di lapangan.
"Bahkan sejauh ini, kami
telah menyelesaikan 47 persen sensus ekonomi dari 22.000 pelaku usaha yang ada
di Kota Lubuklinggau. Kita targetkan 31 Mei 2016 mendatang, pelaksanaan SE di
Kota Lubuklinggau rampung," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani menghimbau, agar
pelaku usaha tidak takut memberikan data kepada petugas SE, sebab hal ini bisa
dijadikan pemetaan ekonomi, mengenai perpajakan dipastikan tidak akan ada imbas
dan memang tidak bakal berpengaruh.
"Jangan takutlah didata,
pajak tidak akan berubah tetap 10 persen, jadi bantulah petugas memberikan data
yang valid, karena itu untuk kemajuan Kota Lubuklinggau juga," tegasnya.
(Joni)
No comments