Kota Prabumulih Berubah Status Menjadi Kabupaten Prabumulih?
PRABUMULIH,
BERITA-ONE.COM-Papan sosialisasi anti korupsi yang di pajang disamping lobi
satpam dekat pintu masuk gedung kantor DPRD Kota Prabumulih selintas terlihat
seperti papan sosialisasi lainnya. Namun jika di teliti lebih dalam terlihat
jelas tulisan di papan sosialisasi tersebut salah karena tertulis Kabupaten
Prabumulih yang seharusnya Kota Prabumulih.
Memang hal ini sepele jika papan tersebut
diletakkan di tempat yang jarang dilalui orang, namun masalah ini bisa dianggap
serius karena papan tersebut terletak dipintu masuk yang biasa dilalui oleh 25 Anggota Dewan beserta segenap pegawai dan staf dilingkungan DPRD Prabumulih.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
Mulwadi mempertanyakan tentang kesalahan tulisan tersebut. Menurutnya,
bagaimana mengurusi permasalahan masyarakat banyak, jika hal sekecil itu
dibiarkan begitu saja.
"Seharusnya 25 Anggota Dewan yang terhormat
peka dan cepat tanggap dengan masalah sepele seperti ini. Jangan sampai tamu
dari luar daerah yang berkunjung di kantor DPRD Prabumulih beranggapan jika
Kota Prabumulih sekarang statusnya sudah menjadi Kabupaten Prabumulih dan
apakah 25 Anggota Dewan yang terhormat beserta jajarannya tidak bisa membaca
sehingga tulisan yang salah diabaikan begitu saja," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan juga oleh I. Alexander selaku Sekretaris LP3D Kota Prabumulih. Alex mengatakan, jika tulisan yang salah tersebut merupakan suatu bentuk kelalaian dari pihak di lingkup DPRD Prabumulih terhadap hal sepele.
"Sudah jelas salah namun masih saja di pajang didekat pintu masuk lagi. Apa Anggota dewan dan pegawai di DPRD tidak tahu atau hanya pura-pura tidak tahu.(RN)
No comments