Kota Prabumulih Berubah Status Menjadi Kabupaten Prabumulih?


PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM-Papan sosialisasi anti korupsi yang di pajang disamping lobi satpam dekat pintu masuk gedung kantor DPRD Kota Prabumulih selintas terlihat seperti papan sosialisasi lainnya. Namun jika di teliti lebih dalam terlihat jelas tulisan di papan sosialisasi tersebut salah karena tertulis Kabupaten Prabumulih yang seharusnya Kota Prabumulih.

Memang hal ini sepele jika papan tersebut diletakkan di tempat yang jarang dilalui orang, namun masalah ini bisa dianggap serius karena papan tersebut terletak dipintu masuk yang biasa dilalui oleh 25 Anggota Dewan beserta segenap pegawai dan staf dilingkungan DPRD Prabumulih.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Mulwadi mempertanyakan tentang kesalahan tulisan tersebut. Menurutnya, bagaimana mengurusi permasalahan masyarakat banyak, jika hal sekecil itu dibiarkan begitu saja.

"Seharusnya 25 Anggota Dewan yang terhormat peka dan cepat tanggap dengan masalah sepele seperti ini. Jangan sampai tamu dari luar daerah yang berkunjung di kantor DPRD Prabumulih beranggapan jika Kota Prabumulih sekarang statusnya sudah menjadi Kabupaten Prabumulih dan apakah 25 Anggota Dewan yang terhormat beserta jajarannya tidak bisa membaca sehingga tulisan yang salah diabaikan begitu saja," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan juga oleh I. Alexander selaku Sekretaris LP3D Kota Prabumulih. Alex mengatakan, jika tulisan yang salah tersebut merupakan suatu bentuk kelalaian dari pihak di lingkup DPRD Prabumulih terhadap hal sepele.

"Sudah jelas salah namun masih saja di pajang didekat pintu masuk lagi. Apa Anggota dewan dan pegawai di DPRD tidak tahu atau hanya pura-pura tidak tahu.(RN)

No comments

Powered by Blogger.