Kejari Lubuklinggau Kembali Jalin MoU Dengan Pemkab.
MoU yang pada tanggal 10 Maret 2016 lalu |
MUSIRAWAS,BERITA-ONE.COM
- Bentuk dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam mensukseskan
program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas melalui berbagai program yang
digulirkan Pemda, agar tidak tersandung permasalahan hukum, membuat kedua
instansi kembali menjalin sinergitas melalui Momerandum of Understanding (MoU),
Selasa (10/5).
Kerjasama yang telah sempat berjalan pada tahun lalu ini,
kembali diperpanjang dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara
yang dilakukan oleh Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan dengan Kepala Kejari
Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya yang dilaksanakan di Op Room Sekretariat
Daerah (Setda) Kabupaten Musirawas.
"MoU tersebut untuk mensukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Musirawas dengan cara bersinergi antara pihak Pemkab dan Bidang Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lubuklinggau, seperti dalam hal bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan dan konsultasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di Pemkab Musirawas," ungkap Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya.
"MoU tersebut untuk mensukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Musirawas dengan cara bersinergi antara pihak Pemkab dan Bidang Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lubuklinggau, seperti dalam hal bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan dan konsultasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di Pemkab Musirawas," ungkap Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya.
Perjanjian yang merupakan tindak lanjut dari MoU yang pada
tanggal 10 Maret 2016 lalu, sudah habis masa berlakunya ini, diharapkan bisa
saling membantu, serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang
sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
Penandatanganan perjanjian juga dihadiri oleh Sekretaris
Daerah, Asisten Pemerintah, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala
Bagian di Pemkab Musirawas.
"Tujuannya, yakni sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Evaluasi antara SKPD dengan bidang Datun adalah sebagai sarana untuk mencapai kinerja yag sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya berharap setiap pemangku jabatan, agar melakukan pengawasan mulai dari atas sampai ke level terbawah, guna mencegah tindak pidana," ujarnya.
"Tujuannya, yakni sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Evaluasi antara SKPD dengan bidang Datun adalah sebagai sarana untuk mencapai kinerja yag sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya berharap setiap pemangku jabatan, agar melakukan pengawasan mulai dari atas sampai ke level terbawah, guna mencegah tindak pidana," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan saat
menyampaikan sambutannya mengaku, pihaknya menyambut baik penandatangan hal
ini, sembari berharap dapat meningkatkan kinerja, agar sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
"Kita berharap perjanjian ini dapat mencegah segala tindak pidana yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kita juga akan memperkuat fungsi inspektorat," ungkapnya. (Joni)
"Kita berharap perjanjian ini dapat mencegah segala tindak pidana yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kita juga akan memperkuat fungsi inspektorat," ungkapnya. (Joni)
No comments