Kejari Lubuklinggau Kembali Jalin MoU Dengan Pemkab.


MoU yang pada tanggal 10 Maret 2016 lalu
MUSIRAWAS,BERITA-ONE.COM - Bentuk dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam mensukseskan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas melalui berbagai program yang digulirkan Pemda, agar tidak tersandung permasalahan hukum, membuat kedua instansi kembali menjalin sinergitas melalui Momerandum of Understanding (MoU), Selasa (10/5).

Kerjasama yang telah sempat berjalan pada tahun lalu ini, kembali diperpanjang dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara yang dilakukan oleh Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan dengan Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya yang dilaksanakan di Op Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musirawas.

"MoU tersebut untuk mensukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Musirawas dengan cara bersinergi antara pihak Pemkab dan Bidang Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lubuklinggau, seperti dalam hal bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan dan konsultasi hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di Pemkab Musirawas," ungkap Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya.

Perjanjian yang merupakan tindak lanjut dari MoU yang pada tanggal 10 Maret 2016 lalu, sudah habis masa berlakunya ini, diharapkan bisa saling membantu, serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Penandatanganan perjanjian juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintah, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Bagian di Pemkab Musirawas.

"Tujuannya, yakni sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Evaluasi antara SKPD dengan bidang Datun adalah sebagai sarana untuk mencapai kinerja yag sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya berharap setiap pemangku jabatan, agar melakukan pengawasan mulai dari atas sampai ke level  terbawah, guna mencegah tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan saat menyampaikan sambutannya mengaku, pihaknya menyambut baik penandatangan hal ini, sembari berharap dapat meningkatkan kinerja, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kita berharap perjanjian ini dapat mencegah segala tindak pidana yang melanggar peraturan perundang-undangan. Kita juga akan memperkuat fungsi inspektorat," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.