Angka Kekerasan Terhadap Anak di Lubuklinggau Turun.
(P2TP2A) Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana |
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina
Prana memastikan, angka kekerasan terhadap anak di Kota Lubuklinggau saat ini dilaporkan
mengalami penurunan.
Trend positif ini pun, diharapkan
tidak tercoreng dengan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak
kedepannya, tentunya melalui peran serta berbagai pihak, terutama orang-orang
terdekat anak-anak, seperti orang tua, saudara, termasuk lingkungan sekitar
tempat tinggal anak.
"Bahaya laten atau salah satu akar masalah timbulnya kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yakni timbul akibat tontonan pornografi yang sebelumnya terselubung, kini sangat mudah didapat atau diakses oleh anak-anak," jelasnya.
Mengantisipasi terjadinya
kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya mengaku selama ini telah konsen
menyampaikan hal ini ke sekolah-sekolah, melalui kegiatan sosialisasi yang
digelar secara rutin.
"Tentu hal paling baik dan sering kita sampaikan, agar anak-anak juga diharapkan bisa diajarkan untuk melindungi diri sendiri. Untuk itu, kita juga rutin mengkampanyekan hal ini kepada orang tua, agar bisa turut membatasi dan mengawasi aktivitas anak," ungkapnya.
"Tentu hal paling baik dan sering kita sampaikan, agar anak-anak juga diharapkan bisa diajarkan untuk melindungi diri sendiri. Untuk itu, kita juga rutin mengkampanyekan hal ini kepada orang tua, agar bisa turut membatasi dan mengawasi aktivitas anak," ungkapnya.
Disampaikannya, membangun
kesadaran terhadap anak, agar menghindari bahaya dinilai masih sangat mudah,
hal ini akan lebih sulit jika dibandingkan membangun kesadaran, agar menjauhi
konten porno atau meminum minuman keras (miras) kepada orang dewasa.
"Sederhananya, kita harapkan
anak paham dengan bahaya atau. Alhamdulillah, hingga kini termasuk camat sudah
turun langsung juga untuk menyampaikan ajakan tersebut, bahkan ke tingkat
pendidikan terendah, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk ke
posyandu," jelasnya.
Diakuinya, anak yang berumur
dibawah 11 tahun, wajib untuk mendapatkan bimbingan orang tua dengan lebih
maksimal. Sebab, menurutnya masyarakat saat ini menjadi target pemasaran pornografi.
"Jumlah penduduk kita besar, termasuk jumlah anak-anak juga tinggi, ini potensi yang harus diselamatkan," ungkapnya. (Joni)
"Jumlah penduduk kita besar, termasuk jumlah anak-anak juga tinggi, ini potensi yang harus diselamatkan," ungkapnya. (Joni)
No comments