3 Kasus di Musirawas Jadi Perhatian Khusus Kejati Sumsel.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Tiga kasus yang kini masih ditangani
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, yakni kasus pembunuhan, pencabulan,
serta narkoba ternyata mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sumatera Selatan (Sumsel), karena dinilai merupakan kasus yang perlu penanganan
khusus.
Kepala Kejari Lubuklinggau,
Patris Yusrian Jaya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari
Lubuklinggau, Dian Herdiman menjelaskan, ketiga kasus ini nantinya akan terus
dikoordinasikan dengan Kejati Sumsel, khususnya terkait proses penanganan
perkara.
"Karena tiga kasus ini
dinilai menarik perhatian. Namun, bukan berarti pihak Kejari Lubuklinggau tidak
mampu atau ada indikator lain, hanya saja memang ada perhatian khusus,"
ungkapnya, Rabu (11/5).
Untuk teknisnya, terkhusus dalam menerapkan hasil koordinasi atau petunjuk dari Kejati Sumsel, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, namun memang nanti ada hal-hal yang kemungkinan diputuskan juga melalui pertimbangan pihak Kejati Sumsel.
Untuk teknisnya, terkhusus dalam menerapkan hasil koordinasi atau petunjuk dari Kejati Sumsel, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, namun memang nanti ada hal-hal yang kemungkinan diputuskan juga melalui pertimbangan pihak Kejati Sumsel.
"Apa saja hasil
koordinasinya, nanti kita sampaikan juga di Pengadilan Negeri (PN), itu ada teknis
tersendiri," singkatnya.
Perlu diketahui, ketiga kasus
tersebut, yakni kasus pencabulan yang dilakukan oleh Marhandi, oknum guru SDN
Pelita Jaya, Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas karena melakukan pencabulan
terhadap 20 orang siswi yang tak lain anak didiknya sendiri.Lalu, kasus
pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Tansiro yang membuat korbannya
terbunuh secara tragis,(MK)
No comments