Walikota Laporkan PT Cikencreng ke Ombudsman.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Walikota Lubuklinggau, H SN Prana
Putra Sohe bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, H Rodi Wijaya,
akhirnya melaporkan tuntutan perdata yang dilakukan PT Cikencreng kepada Ketua
Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, termasuk kepada Menteri
Agraria-BPN Ferry Mursyidan, Kamis (14/4).
"Terkait lahan Cikencreng
ini, sudah lama terbengkalai dan tidak terurus. Pemkot Lubuklinggau sudah
berupaya dari tahun ke tahun berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara
menghubungi dan mengkomunikasikan dengan pihak PT Cikencreng itu sendiri,"
ungkap Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Pihaknya juga tidak meninggalkan
pihak BPN terkait lahan tersebut. Untuk itu, agar tidak berlarut-larut PemerintahKota Lubuklinggau berinisiatif untuk mengkomunikasikan tentang keadaan riil.
"Kami hanya berniat agar permasalahan ini selesai, dan Cikencreng sendiri dengan sadar dan benar bahwa telah melepas lahan itu kepada Pemerintah kota Lubuklinggau sejak zaman Walikota Lubuklinggau terdahulu dengan cara bertahap. Itu fakta lapangan, dan kami harap menteri juga paham dengan kondisi ini, agar permasalahan terselesaikan," ungkapnya. (Joni)
"Kami hanya berniat agar permasalahan ini selesai, dan Cikencreng sendiri dengan sadar dan benar bahwa telah melepas lahan itu kepada Pemerintah kota Lubuklinggau sejak zaman Walikota Lubuklinggau terdahulu dengan cara bertahap. Itu fakta lapangan, dan kami harap menteri juga paham dengan kondisi ini, agar permasalahan terselesaikan," ungkapnya. (Joni)
No comments