Terbukti Positif Akan Dipecat.
LUBUKLINGGAU,BERITA – ONE.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Zulkipli B mengancam akan memecat
pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terindikasi dalam penyalahgunaan
narkoba.Ancamannya tersebut bukannya tanpa alasan, pasalnya perintah tersebut
di dapatkan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasona Lauli dalam sosialisasi
yang diterima pihaknya di Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu."Dengan
lantang Presiden mengatakan bahwa Indonesia sudah gawat narkoba, jadi
semua Lapas yang ada di Indonesia, termasuk yang ada di Sumsel, untuk berhenti
bermain-main dengan narkoba, jadi hal ini harus dimulai dari pegawainya,"
ungkapnya saat menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan test urine di Lapas
Kelas II A Lubuklinggau, Kamis (7/4).
Kendati pegawai yang terlibat narkoba akan dipecat, namun masih tetap akan
dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, yakni ada tiga tahapan, test urine
tahap pertama apabila positif diingatkan, kemudian dilakukan lagi tahap kedua,
yaitu direhabiltasi, lalu tahap ketiga, yakni langsung dipecat apabila memang
terbukti."Pemecatan pegawai tetap pada prosedur, apabila tiga kali positif
narkoba, kita langsung mengusulkan ke Jakarta, nanti setelah keluar surat
putusan mereka berhenti, ya silahkan lepas baju," tegasnya.Selain adanya
intruksi presiden langsung terkait sosialisasi dan test urine untuk pegawai
lapas ini, tapi pihaknya juga mengaku siap menerima laporan dari sejumlah
kalapas, jika ada peredaran narkoba didalam lapas. Pihaknya pun mensinyalir,
sejumlah Lapas di Sumsel ada oknum pegawai yang masih menggunakan narkoba.
"Ada saja yang menggunakan
narkoba, bahkan hasil road show di Muara Enim ada dua ditemukan pegawai
pengguna narkoba, yakni satu di Kota Pagaralam dan satu di Kota Lahat, tapi
langsung kita ingatkan agar segera berhenti," kata dia.Bahkan, kedepan
pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan narkoba, termasuk anak
atau saudara sendiri, bila memang terlibat narkoba akan diberikan sanksi sesuai
aturan."Tujuannya tidak lain adalah penegakan disiplin sejak dini, sebagai
upaya pencegahan terhadap pengguna narkoba di lapas," ungkapnya
Acara sosialisasi bahaya narkoba
dan test urine diikuti oleh 250 pegawai Lapas, yang merupakan perwakilan empat
Lapas, diantaranya Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau, Lapas Narkotika Muara
Beliti Kabupaten Musirawas, Lapas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan
terakhir Lapas Surolangun, Musirawas Utara (Muratara).Sementara itu, Kepala BNN
Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir mengatakan kegiatan sosialisasi dan test
urine untuk empat lapas merupakan warning kepada para pegawai lapas, sebagai
bentuk antisipasi sejak dini. karena menurutnya penegakan disiplin dalam Lapas
harus dimulai dari para pegawainya terlebih dahulu.
"Arahan presiden kalau
terbukti hasil test urine pertama langsung kita rehab, namun bila sudah direhab
masih menggunakan sesuai instruksi yang ada, ya pemecatan," ungkapnya.Test
urine untuk pegawai Lapas itu sendiri, tidak di jadwalkan dengan pasti, menurut
dirinya bisa saja satu minggu lalu, bisa saja dua minggu atau bahkan satu bulan
lagi."Masalah jadwalnya tidak pasti, namun yang jelas nanti hasil test
urine ini akan kita buka ke publik, agar tahu berapa orang yang terlibat
narkoba, walaupun namanya di rahasiakan," ungkapnya. (Joni)
No comments