Pihak Sekolah Sebut Syalu Alami Kelainan.



Disdik Bakal Lakukan Mediasi.
LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE-COM  - Dugaan pemukulan terhadap siswi kelas III SDN 60 Lubuklinggau, Syalu Fitria Gumay (8) yang menyebabkan matanya buta, dituding hanya rekayasa, sebab seluruh murid satu kelas tidak ada yang mengakui hal tersebut saat kejadian berlangsung, bahkan pihak sekolah tempat Syalu belajar pun, mengaku bingung dengan kejadian sebenarnya.

Kepala Sekolah SDN 60 Lubuklinggau, Nurdiana Asni melalui salah satu Guru SDN 60 Lubuklinggau, Fizulkani menjelaskan, berdasarkan daftar riwayat di Taman Kanak-Kanak (TK), serta informasi dari nenek korban, Syalu yang menjadi korban dugaan pemukulan tersebut, memang menderita gangguan pada mata sebelah kirinya.Namun, pihaknya juga membenarkan bahwa di hari kejadian, korban kedapatan menangis sembari mengusap matanya dan saat itu guru mata pelajaran memang tidak berada di kelas, karena sedang berada di kantor sekolah untuk mengisi formulir pajak online.
"Tidak ada teman sekelasnya yang mengaku kalau Syalu dipukul, tapi memang benar kejadian itu terjadi saat jam belajar dan waktu itu sedang masuk mata pelajaran Pendidikan Agama. Gurunya sedang berada di kantor, karena mengisi formulir pajak online, namun saat guru tersebut kembali ke kelas, Syalu sudah dalam kondisi menangis dan mengaku diganggu oleh teman sekelasnya, berinisial KV," ungkapnya, Rabu (13/4).
Pihaknya pun membantah, jika dituding mengabaikan tugas, sehingga lalai memberikan pengawasan terhadap anak didik, termasuk anggapan bahwa mereka acuh terhadap kejadian yang menimpa gadis kecil tersebut.
"Pihak sekolah sudah beberapa kali menjenguk korban di rumah sakit, bahkan sudah membantu biaya pengobatan. Kami pun sudah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga Syalu, namun tidak menemui titik temu," jelasnya.
Diakui Fizulkani, dirinya sebenarnya masih ada hubungan kekeluargaan dengan Syalu, sehingga itu membuatnya tahu jika korban dugaan pemukulan tersebut, memiliki kelainan pada mata sebelah kirinya sejak lama.
"Pusing kami dengan masalah ini, teman sekelasnya tidak ada yang mengaku, apalagi guru yang mengajar juga sedang berada kantor saat kejadian. Tapi, logikanya kalau anak itu memang terkena pukulan, pasti matanya memerah," jelasnya.
Ia pun menerima, jika pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, agar hukum bisa membuktikan, apakah pihak sekolah yang benar-benar salah atau memang siswi tersebut, selama ini menderita kelainan atau sakit di bagian mata.
"Sebab, sebelum kejadian, keluarga korban pernah berkeluh kesah, terkait mata korban dan kami pun memberikan solusi dengan menyarankan mereka mendaftarkan anak didik kami tersebut ke BPJS Kesehatan, untuk dilakukan tindakan operasi," jelasnya.Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Lubuklinggau, Febri Habibi Asril menegaskan, dari sisi kemanusiaan pihak keluarga yang melakukan pemukulan harus bertanggungjawab, guna menanggung kehidupan korban, sebab korban mengalami cacat permanen pada mata kirinya.
"Kalau proses hukum, silahkan pihak berwajib, tapi secara kemanusian keluarga pelaku pemukulan harus menanggung kehidupan korban, tetapi jika benar diakibatkan karena pemukulan, apalagi korban ini cewek, sebab kita tidak tahu kehidupan dia kedepan seperti apa dengan cacat mata yang dia alami," ungkapnya.
Bahkan, LPA Lubuklinggau pun, mengaku siap memberikan pendampingan kepada korban, namun asalkan ada permintaan dari orang tua korban, sehingga pihaknya bisa menurunkan tim psikologi, untuk memberikan suntikan semangat agar korban tidak malu dalam menjalani kehidupan kedepan.
"Syaratnya orang tua korban harus buat laporan tertulis ke LPA. Nanti akan kita dampingi, lalu kita hadirkan psikolog untuk korban. Intinya kami siap mendampingi korban dan yang diduga pelaku pemukulan, karena keduanya sama-sama masih dibawah umur," kata dia.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, Erwin Armedi menjelaskan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut, termasuk sedang mencari solusi terbaik agar masalah tersebut bisa diselesaikan.

"Kita akan coba selesaikan melalui mediasi antara pihak sekolah, korban dan yang diduga melakukan pemukulan. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik dan kita tentu akan membantu biaya pengobatan kalau sudah disepakati jalan keluar atas permasalahan ini," jelasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan akan memberikan bantuan dana untuk pengobatan korban terlepas benar atau tidak, adanya dugaan pemukulan tersebut.

"Kita menunggu permintaan dari Disdik terlebih dahulu, nanti kita akan gunakan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lubuklinggau untuk membantu korban ini. Saya juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah, agar mengantisipasi kejadian serupa di sekolah masing-masing," jelasnya.
Di lain tempat, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Merizal mengatakan, pihaknya akan segera memangil pihak Disdik Kota Lubuklinggau dan pihak SDN 60 Lubuklinggau, untuk meminta keterangan terkait persoalan ini.
"Kami juga berharap, agar pihak terkait dapat segera mencari solusi terbaik, salah satunya mempertemukan kedua keluarga dan pihak sekolah," singkatn (joni)


No comments

Powered by Blogger.