Pemkab Dinilai Terlalu Berani Mengambil Resiko.
Tinjau UN, Dewan Malah Temukan Tanah
SMA Belum Bersertifikat.
MUSIRAWAS,BERITA-ONE.COM -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, melakukan peninjauan
terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) siswa-siswi SMA dan SMK sederajat yang
ada di Kabupaten Musirawas. Namun, dalam peninjauan tersebut, Wakil Rakyat
malah menemukan fakta bahwa salah satu sekolah di Musirawas, tepatnya SMAN 2
Muara Beliti, ternyata berdiri diatas tanah yang belum memiliki sertifikat setelah
dihibahkan pemiliknya.Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Musirawas, Yudi Fratama ini, diikuti juga oleh beberapa anggota DPRD Musirawas
lainnya, seperti Rudi Hartono, A Rasip, Aliudin, Wahisun, Mansyur Daniel, Ir
Richardo, Moch Din Said, serta beberapa anggota lain.
"Tujuan dari peninjauan ini
untuk mengetahui berapa banyak siswa-siswi yang tidak mengikuti UN. Hasilnya
ternyata ada beberapa siswa-siswa yang tidak mengikuti UN, dikarenakan sedang
hamil dan beberapa lagi atas kemauan pelajar itu sendiri yang tidak ingin
mengikuti ujian," ungkap Ketua DPRD Musirawas, Yudi Fratama.Dijelaskannya,
hingga saat ini diketahui jalannya ujian nasional telah sesuai prosedur dan
diharapkan selesai tanpa ada kendala berarti.
"Malah dalam peninjauan itu,
kami menemukan permasalahan lain, yakni ada gedung SMA yang hingga kini masih
berdiri diatas tanah hibah dalam belum bersertifikat, yakni SMA Negeri 2 Muara
Beliti," ungkapnya.Kondisi gedung yang hanya didasari surat hibah ini,
bahkan dinilainya sangat beresiko, karena bisa saja timbul permasalahan baru,
jika terus dibiarkan tanpa ada penyelesaian, yakni pembuatan sertifikat.
"Ini yang sangat kami
sayangkan. Saya kira Pemkab Musirawas terlalu berani mengambil resiko, karena
membangun gedung sekolah diatas tanah hibah, sebab bisa saja suatu saat nanti
ada gugatan dari pemberian hibah tersebut," kata dia.Menurutnya, kejadian
seperti ini kerap kali terjadi dan wajib secepatnya diselesaikan, sebelum
nantinya timbul masalah baru, seperti contoh yang terjadi di Kota Lubuklinggau,
tepatnya tanah SMP Negeri 1 Kota Lubuklinggau beberapa waktu lalu.
"Makanya, kita mendesak
pihak Pemkab Musirawas untuk sesegera mungkin untuk membuat surat sertifikat
tanah untuk SMA Negeri 2 Muara Beliti. Agar kedepan tidak ada permasalahan
lagi. Apalagi, seluruh aset SMA dan SMK sederajat nanti kewenangannya akan
diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
No comments