BOS APBD Kabupaten dan Uang Makan Siswa Tidak Lagi Di Anggarkan



MUARA ENIM, BERITA ONE.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Muzakar MPd melalui Kabid Pendidikan Menengah Rizal Alfian SIP MSi mengungkapkan, pada 2017 mendatang, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, rencananya tidak lagi menganggarkan lagi dana untuk uang makan siswa di SMAN 1 Unggulan Muara Enim yang di asramakan. Termasuk juga, dana BOS dari APBD Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan sejak 2008 lalu.
"Pada 2017 nanti, kita tidak lagi anggarkan dana uang makan siswa di SMAN 1 Unggulan Muara Enim. Karena nanti untuk pendidikan menengah sudah diambil oleh Provinsi Sumsel," kata Rizal kemarin (18/4).
Dijelaskannya, pihaknya sudah menyerahkan data sekolah menengah, siswa, guru dan juga aset yang bakal diambil alih oleh pihak provinsi. Pada 2017 mendatang rencananya implementasi dari aturan ini akan segera dilaksanakan. Sehingga, kabupaten akan melepas kewenangan atas pendidikan menengah.
Pengambil alihan kewenangan pendidikan menengah ini, diakuinya sedikit banyak akan mempengaruhi sekolah yang ada di Muara Enim. Salah satunya, adalah SMAN 1 Unggulan Muara Enim yang dalam penerapan sistem pembelajaranya sedikit berbeda dengan sekolah lainnya. Diantaranya, sekolah ini ada asrama bagi siswa kelas XII. Dimana, sekolah ini melaksanakan belajar tambahan pada sore dan malam hari selama setahun.
Terkait hal itu, dengan penerapan pembelajaran yang dilakukan SMAN 1 Unggulan Muara Enim selama ini, Pemkab Muara Enim sudah sangat mendukung penuh. Dimana, pihak Pemkab Muara Enim melalui Disdikbud Muara Enim menganggarkan dana atau uang makan siswa selama di asrama sekolah selama satu tahun. Lalu, diadakannya belajar tambahan pada sore hari, tangungan dana BOS yang juga ditangung APBD Kabupaten Muara Enim khusus sekolah menengah sejak 2008 lalu.
"Inilah yang kita khawatirkan. Kalau selama ini Pemkab mendukung penuh dalam dana BOS sekolah menengah, dan Pemkab juga menganggarkan uang makan siswa selama setahun di asrama sekolah. Belum tahu nanti bila kewenangan sudah diambil alih provinsi apakah akan kembali dianggarkan oleh provinsi atau tidak," tuturnya.
Jika, uang makan siswa di asrama tidak dianggarkan oleh provinsi. Tentu, pihak sekolah harus mencari solusi lain, kalau tidak siswa yang selama ini di asramakan dan ditangung uang makan selama diasrama sekolah terancam tidak akan diterapkan lagi. Dan secara otomatis, akan mempengaruhi prestasi siswa di SMAN 1 Unggulan Muara Enim.
Menurut dia, jika sekolah tidak ada yang membantu. Maka, sekolah bisa saja melakukan pungutan pada orang tua wali siswa untuk memenuhi biaya siswa yang tinggal di asrama. Dengan begitu, biaya yang harus dikekuarkan oleh setiap orang tua siswa dipastikan cukup besar. Jika dalam sehari pengeluaran makan satu siswa sebesar Rp 55 ribu, kalikan saja perhari setiap satu bulannya, selama setahun.
Kepala SMAN 1 Unggulan Muara Enim. H Darmadi SPd MM  saat ditemui koran ini mengatakan, pihaknya sudah mengetahui permasalahan yang akan dihadapi kedepan dengan adanya perubahan aturan. Yang menyebabkan pengambil alihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Diantaranya, pihaknya mengaku, dengan perubaham kewenangan dari kabupaten kr provinsi, tentu dana yang di suport dari pemkab selama ini akan hilang.
Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan ke provinsi tentang nilai dana yang dikeluarkan dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 1 Unggulan Muara Enim selama ini. Bila pihak provinsi sanggup menangung semua dana tersebut, maka tidak menjadi masalah. Jika tidak, maka pihak sekolah berencana akan mengajukan bantuan pada pihak CSR PT Bukit Asam Tbk. Solusi kedua melakukan pungutan pada orang tua wali siswa, itu pun jika ada dasar dari pihak provinsi, jika tidak maka sekolah tidak akan mau.
"Berharap meski kewenangan diambil provinsi, diharapkan tidak merubah dari sistem pembelajaran disekolah selama ini. Jika dirubah, maka prestasi siswa dikhawatirkan menurun," ungkap Darmadi.(AN)

No comments

Powered by Blogger.