BOS APBD Kabupaten dan Uang Makan Siswa Tidak Lagi Di Anggarkan
MUARA ENIM, BERITA
ONE.COM
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Muzakar MPd melalui Kabid Pendidikan
Menengah Rizal Alfian SIP MSi mengungkapkan, pada 2017 mendatang, Pemkab Muara
Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, rencananya
tidak lagi menganggarkan lagi dana untuk uang makan siswa di SMAN 1 Unggulan
Muara Enim yang di asramakan. Termasuk juga, dana BOS dari APBD Kabupaten Muara
Enim yang dianggarkan sejak 2008 lalu.
"Pada 2017 nanti, kita tidak lagi anggarkan
dana uang makan siswa di SMAN 1 Unggulan Muara Enim. Karena nanti untuk
pendidikan menengah sudah diambil oleh Provinsi Sumsel," kata Rizal
kemarin (18/4).
Dijelaskannya, pihaknya sudah menyerahkan data
sekolah menengah, siswa, guru dan juga aset yang bakal diambil alih oleh pihak
provinsi. Pada 2017 mendatang rencananya implementasi dari aturan ini akan
segera dilaksanakan. Sehingga, kabupaten akan melepas kewenangan atas
pendidikan menengah.
Pengambil alihan kewenangan pendidikan menengah
ini, diakuinya sedikit banyak akan mempengaruhi sekolah yang ada di Muara Enim.
Salah satunya, adalah SMAN 1 Unggulan Muara Enim yang dalam penerapan sistem
pembelajaranya sedikit berbeda dengan sekolah lainnya. Diantaranya, sekolah ini
ada asrama bagi siswa kelas XII. Dimana, sekolah ini melaksanakan belajar
tambahan pada sore dan malam hari selama setahun.
Terkait hal itu, dengan penerapan pembelajaran
yang dilakukan SMAN 1 Unggulan Muara Enim selama ini, Pemkab Muara Enim sudah
sangat mendukung penuh. Dimana, pihak Pemkab Muara Enim melalui Disdikbud Muara
Enim menganggarkan dana atau uang makan siswa selama di asrama sekolah selama
satu tahun. Lalu, diadakannya belajar tambahan pada sore hari, tangungan dana
BOS yang juga ditangung APBD Kabupaten Muara Enim khusus sekolah menengah sejak
2008 lalu.
"Inilah yang kita khawatirkan. Kalau selama
ini Pemkab mendukung penuh dalam dana BOS sekolah menengah, dan Pemkab juga
menganggarkan uang makan siswa selama setahun di asrama sekolah. Belum tahu
nanti bila kewenangan sudah diambil alih provinsi apakah akan kembali
dianggarkan oleh provinsi atau tidak," tuturnya.
Jika, uang makan siswa di asrama tidak
dianggarkan oleh provinsi. Tentu, pihak sekolah harus mencari solusi lain,
kalau tidak siswa yang selama ini di asramakan dan ditangung uang makan selama
diasrama sekolah terancam tidak akan diterapkan lagi. Dan secara otomatis, akan
mempengaruhi prestasi siswa di SMAN 1 Unggulan Muara Enim.
Menurut dia, jika sekolah tidak ada yang
membantu. Maka, sekolah bisa saja melakukan pungutan pada orang tua wali siswa
untuk memenuhi biaya siswa yang tinggal di asrama. Dengan begitu, biaya yang
harus dikekuarkan oleh setiap orang tua siswa dipastikan cukup besar. Jika
dalam sehari pengeluaran makan satu siswa sebesar Rp 55 ribu, kalikan saja
perhari setiap satu bulannya, selama setahun.
Kepala SMAN 1 Unggulan Muara Enim. H Darmadi SPd
MM saat ditemui koran ini mengatakan, pihaknya sudah mengetahui
permasalahan yang akan dihadapi kedepan dengan adanya perubahan aturan. Yang
menyebabkan pengambil alihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah
provinsi. Diantaranya, pihaknya mengaku, dengan perubaham kewenangan dari
kabupaten kr provinsi, tentu dana yang di suport dari pemkab selama ini akan
hilang.
Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan ke provinsi
tentang nilai dana yang dikeluarkan dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 1
Unggulan Muara Enim selama ini. Bila pihak provinsi sanggup menangung semua
dana tersebut, maka tidak menjadi masalah. Jika tidak, maka pihak sekolah
berencana akan mengajukan bantuan pada pihak CSR PT Bukit Asam Tbk. Solusi
kedua melakukan pungutan pada orang tua wali siswa, itu pun jika ada dasar dari
pihak provinsi, jika tidak maka sekolah tidak akan mau.
"Berharap meski kewenangan diambil provinsi,
diharapkan tidak merubah dari sistem pembelajaran disekolah selama ini. Jika
dirubah, maka prestasi siswa dikhawatirkan menurun," ungkap Darmadi.(AN)
No comments