BPMPTSP Tepis Tak Lakukan Pelelangan
PALI,BERITA-ONE COM-Terkait ada beberapa media menerbitkan, bahwa
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), menepis adanya pelaksanaan lelang barang dan
jasa tahun 2016, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba).
Terkait ada pelaksanaan pelelangan
barang dan jasa di kabupaten Pali, mendapat penolakan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo)
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dikatakan Sekretaris Gapeksindo
Kabupaten PALI, Pati Mulya, bahwa surat edaran nomor :
500/04/ULP-Sekrt/2016 yang memberitahukan server LPSE Kabupaten PALI rusak
dan dipindahkan sementara LPSE Kabupaten MUBA, perihal ini membuat pengusaha
menjadi bertanya terkait lelang barang dan jasa.
"Saya sangat kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) secepat mungkin membenarkan Server LPSE yang rusak, dan tidak boleh seenaknya memindahkan pelelangan di kabupaten Lain, terutama di kabupaten Musi Banyuasin (Muba), apalagi disana bukan tempat yang pas dan sangat memalukan," ujarnya. Selasa (2/2).
"Saya sangat kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) secepat mungkin membenarkan Server LPSE yang rusak, dan tidak boleh seenaknya memindahkan pelelangan di kabupaten Lain, terutama di kabupaten Musi Banyuasin (Muba), apalagi disana bukan tempat yang pas dan sangat memalukan," ujarnya. Selasa (2/2).
Junaidi Anuar SE MSi kepala
BPMPTSP menepis adanya perihal pelaksanaan pelelangan barang dan jasa di
kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), diwilayah kabupaten Pali belum pernah
melakukan pelaksanaan pelelangan, disini saja masih menunggu Rencana Umum
Pelelangan (RUP) dari jajaran SKPD.
"Sebelum pelaksanaan pelelangan harus ada RUP terlebih dahulu, kenapa harus di kabupaten MUBA, karena disana sudah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sebagai percontohan terbaik di Provisi Sumatera Selatan (Sumsel), " tuturnya.
"Sebelum pelaksanaan pelelangan harus ada RUP terlebih dahulu, kenapa harus di kabupaten MUBA, karena disana sudah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sebagai percontohan terbaik di Provisi Sumatera Selatan (Sumsel), " tuturnya.
Dia menambahkan server LPSE di
kabupaten Pali, sudah satu minggu ini mengalami kerusakan, alat tersebut sudah
diperbaiki oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),
alat tersebut sudah dikirimkan ke kota jakarta menurut Kadishubkominfo Drs Agen
Eledi, akan tetapi hanya meminjam alat saja di kabupaten MUBA, untuk LPSE tetap
pakai kode Pali.
Sementara itu saat hendak di konfirmasi
melalui via telpon, selama 3 kali, Kadishubkominfo Drs Agen Eledi tidak
mengangkat telponnya, terkait kerusakan server LPSE, kalau sudah berkoordinasi
dengan Kepala BPMPTSP bahwa alat tersebut sudah di kirimkan ke kota Jakarta
untuk dibenarkan. (Fr)
No comments