DPRD Kecewa Adanya Pemotongan Honor TKS
PALI,BERITA-ONE COM - Beberapa waktu yang lalu, sekretaris Daerah
Drs Amiruddin Tjikmat bersama jajaran satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD),
melakukan rapat koordinasi bahwa kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali),
mengalami defisit anggaran, dan imbasnya adanya pemotongan upah honor Tenaga
kerja Sukarela (TKS) sebesar 50 persen, oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), meminta dikaji ulang tentang pemotongan tersebut.Dikatakan Wakil
Ketua I DPRD kabupaten Pali Devi Herianto,SH,MH,terkait adanya pemotongan upah
honor TKS sebesar 50 persen, hendaknya harus dikaji ulang, sebab defisit
anggaran bukan lah alasannya yang tepat, dan ada kenapa upah honor TKS selalu
telat dibayarkan.
"Anggaran Upah Honor TKS
untuk tahun ini sebesar Rp 20 Miliar, kalau dibandingkan tahun yang lalu
menurun sebesar Rp 37 Miliar, sedangkan jumlah TKS di kabupaten Pali cukup
besar, hendaknya ada pembatasan masuknya TKS yang baru, " tegasnya. Kamis
(13/1)Sementara itu Ketua Forum Aspirasi Masyarakat (FAM PALI) Mulyadi Asoy,
DPAC Kecamatan Abab Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI),
sangat menyayangkan adanya rencana pengurangan honor TKS pada 2016.
"Sebagai salah pejuang pemekaran
Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten PALI mengecam tindakan yang akan dilakukan
oleh Pemkab PALI, karena para TKS ini merupakan asset daerah yang selama ini
tidak tersentuh oleh pihak manapun, jadi tolong ini dipertimbangkan,"
terangnya.
Dia menambahkan bahwa dana APBD
2015 dengan nilai sekitar 700 miliar, gaji TKS sudah mampu dibayar 600 ribu
perbulan per TKS, sementara pada tahun 2016 tersedia dana berdasarkan informasi
805 milyar, artinya terdapat ada peningkatan 100 milyar dari tahun sebelumnya.
Terpisah diungkapkan salah satu TKS yang enggan disebutkan namanya, pemerintahan selalu memilah-milah pembayaran Honor TKS, ada salah satu Dinas tidak di potong gajinya selama 3 Bulan, kenapa upah honor TKS di kecamatan harus di potong, setidaknya harus ada keadilan satu sama lainnya. (Fr)
Terpisah diungkapkan salah satu TKS yang enggan disebutkan namanya, pemerintahan selalu memilah-milah pembayaran Honor TKS, ada salah satu Dinas tidak di potong gajinya selama 3 Bulan, kenapa upah honor TKS di kecamatan harus di potong, setidaknya harus ada keadilan satu sama lainnya. (Fr)
No comments