Tidak Ada Kasus yang Naik ke Penyidikan
* LAKI Tuding
Kejari Prabumulih MANDUL
PRABUMULIH, B1-Sejumlah elemen masyarakat di Kota Prabumulih
menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, “mandul” alias tak bertaji dalam
penanganan kasus dugaan korupsi. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir pihak
kejari prabumulih baru satu kali berhasil membongkar kasus korupsi yakni kasus
korupsi dana alokasi khusus (DAK) pengembangan bibit dan tambak ikan anggaran
tahun 2011 di Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan Peternakan dan Perikanan
(DP2KP2) Kota Prabumulih ditahun 2013.
Ketua Laskar Anti Korupsi
Indonesia (LAKI) Kota Prabumulih, Mulwadi menyayangkan, minimnya kasus dugaan
korupsi yang diungkap kejari prabumulih. Padahal kata Mulwadi, berdasarkan
pantauan dan informasi yang didapatnya, sejak beberapa tahun belakangan pihak
kejaksaan kerap melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan
melakukan pemanggilan terhadap kontraktor maupun pejabat dilingkungan pemkot.
“Sampai sekarang setiap kita
tanyakan, jawabannya selalu puldata dan pulbaket. Sementara kasus yang naik ke
penyidikan sama sekali tidak ada, itu sama saja “mandul” alias tak ada hasil,”
ujar Mulwadi.
Lebih lanjut pria yang getol
mengawasi pembangunan ini berharap, pihak kejaksaan bersikap transparan kepada
masyarakat terkait kasus-kasus yang ditanganinya. “Jangan seperti sekarang ini,
melakukan pemanggilan tapi tak ada penjelasan mengenai kasusnya. Jangan sampai
masyarakat berfikir yang negative terhadap kejaksaan, ungkapkan dimedia apa
yang sedang ditangani sekarang ini biar semua tahu,” cetusnya.
Masih kata Mulwadi, pihaknya
mengetahui penanganan kasus korupsi tidak sama dengan penanganan kasus-kasus
lainnya dan membutuhkan waktu yang relative lebih lama. Namun itu semua sambung
Kemong, tak dapat dijadikan alasan tak adanya perkara yang naik. “Setidaknya
ada penjelasan kepada masyarakat (transparan), sehingga masyarakat mengerti,”
ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Prabumulih, Mahmudi SH melalui Kasi Intel, Herman SH
menuturkan, saat ini pihaknya masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi
pupuk bersubsidi yang merupakan PR tahun sebelumnya yang belum tuntas. “Tahun
kemarin (2014) ada satu kasus yang ditangani hingga sekarang, sementara tahun
ini memang belum ada kasus yang ditangani,” ujar Herman, kepada wartawan pekan
lalu.
Namun ketika ditanya lebih
jauh, pria yang baru beberapa bulan bertugas di Kejari Prabumulih ini enggan
berkomentar banyak. Kasi Intel meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kasi
Pidana Khusus (Pidsus), Imam Asyhar SH. “Langsung saja keruang pidsus,”
pintanya.
Sayangnya ketika wartawan
hendak menemui Kasi Pidsus, yang bersangkutan enggan ditemui dengan alasan
masih sibuk memintai keterangan saksi kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
“Bapak ada, namun sedang sibuk memintai keterangan saksi, nanti saja temui
lagi,” kata salah satu staf pidsus.
No comments