Optimis Kabupaten Gelumbang Terwujud




GELUMBANG, B1-Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang ( PPKG) mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk  menggolkan aspirasi masyarakat dapil 3 yakni  Kecamatan Gelumbang , Lembak, Sungai Rotan, Muara Belido, Kelekar dan Belido Darat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Muara Enim  Sumsel.

Ketua Dewan Penasihat PPKG , Ir.Hanan Zulkarnain,M.Tp menjelaskan bahwa hasil kajian Akademi tahun 2013 lalu kurang valid dimana data yang digunakan data tahun 2010 oleh karenanya mantan Bupati Muara Enim itu meminta kepada Pemda Muara Enim memberikan data terbaru atau data Kabupaten PALI sebagai bahan pembanding  karena menurut dia potensi daerah Kabupaten PALI tidak jauh berbeda dengan calon Kabupaten Gelumbang, katanya saat memberikan paparan di ruang kerja Sekda Muara Enim Rabu Kemarin (15/12/2015)

" Keinginan PPKG sangat rasional dan memenuhi persyaratan . Contohnya pemekaran Kabupaten Kikim Area saja lolos sebagai daerah otonomi di wilayah Kabupaten Lahat atau Kabupaten PALI ," kata Hanan. Sementara Ketua PPKG , H. Rani Kodim SH ketika dibincangi wartawan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Muara Enim yang telah  memberikan referensi kepada pihaknya sebagai bahan pihak UNSRI menerbitkan Kajian Akademisi Kabupaten Gelumbang , ungkap dia

Wakil Bupati  (Wabub)  H.Nurul Aman , optimis aspirasi masyarakat  Muara Enim di  Dapil .3 . Yang berkeinginan untuk menjadi  daerah otonomi  baru  akan berhasil . Dia menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan mantan wakil  bupati Muara Enim , Hanan Zulkarnain dalam forum tersebut Lanjut Nurul sebagai wujud keseriusan Pemkab Muara Enim atas aspirasi masyarakat dapil 3  pihaknya memberikan kajian Akademik Kabupaten PALI guna dijadikan rujukan pihak akademisi UNSRI dalam menerbitkan Kajian Kelayakan Kabupaten Gelumbang dengan surat prihal kajian Akademi Pembentukan Kabupaten Gelumbang Nomor ; 135/0979/1/2015.  

Sekda. Muara Enim ,H.Hasanudin  menyambut baik aspirasi masyarakat Gelumbang karena penilaiannya sangat layak untuk di mekarkan dan memenuhi seperti diatur UU 32 , katanya .Tampak Hadir dalam audensi tersebut Wakil Bupati Muara Enim , Sekda H.Hasanudin , Asisten 1 Bulgani Hasan sementara dari PPKG Ketua Dewan penasehat , Hanan Zulkarnain, Ketua Rani Kodim dan unsur pengurus PPKG  lainnya.(jn)

No comments

Powered by Blogger.