Proyek Pembangunan Tugu Kecik di Stop
PRABUMULIH, B1-Mengaku tidak ingin ribut dengan PT KAI,
akhirnya Walikota Prabumulih memutuskan untuk menyetop Pembangunan Tugu Kecik
di Kelurahan Tugu Kecik Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Demikian disampaikan
Ridho Yahya seusai membuka acara sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 di Aula
Serbaguna RSUD Kota Prabumulih.
Penyetopan pembangunan proyek tugu kecik dilakukan kata Walikota untuk mengantisipasi adanya gejolak ditengah masyarakat. "Ditakutkan natinya ada pihak yang terprovokasi dalam masalah ini sehingga menimbulkan kisruh yang panjang. Jadi daripada ribut-ribut kita setop saja pembangunannya. PT KAI kan wong hebat" ujarnya.
Proyek pembangunan tugu mirip pancoran ini bakal disetop telah terlihat beberapa hari sebelumnya. Dimana proyek telah diawasi oleh pihak Polisi Khusus Kereta Api (Polsus Kai)b dalam dua hari terakhir dan meminta pihak kontraktor untuk menghentikan kegiatan pembangunan.
Disisi lain, Walikota yang dibincangi wartawan siang tadi juga sangat menyesalkan langkah PT KAI yang melibatkan aparat dalam permasalahan pengolahan lahan. Seharusnya lanjut Politisi Partai Golkar itu, PT KAI bisa lakukan pendekatan secara persuasif tanpa harus menempuh jalur hukum dan melibatkan aparat.
Secara pribadi lanjutnya, Pemerintah Kota Prabumulih tidak ada niat sedikitpun untuk mengambil alih lahan yang terlanjur dibangun tugu di daerah pinggiran rel Kereta Api milik PT KAI di kelurahan Tugu Kecik Kota Prabumulih. Tujuan utama Pemerintah tidak lain hanya ingin menata kawasan kumuh pinggiran rel akan terlahat rapi dimata pengunjung kota dan tidak lebih, tegasnya.
Ditempat terpisah, Humas PT KAI Suprapto yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait telah dihentikannya proyek pembangunan tugu kecik di lahan milik PT KAI menyambut baik langkah penyetopan. Dikatakan sudah sepatutnya pemerintah Kota Prabumulih menghentikan proyek pembangunan sebab bangunan yang didirikan berada pada lahan yang bukan milik Pemerintah, tegasnya.(*)
No comments