Meski Tak Memiliki Izin, PT Senatama Laboranusa Tetap Beroperasi
PRABUMULIH, B1-PT Senatama Laboranusa yang berada di jalan sumatera
keluruhan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, di duga lakukan penimbun B3
(bahan berbahaya beracun) dan memperjual belikan bahan kemia chemical
atau B3 kepada masyarakat.
Perusahaan tersebut sudah beroperasi
selama empat tahun dan diduga belum milik izin lingkungan hidup dari pemerintah
kota Prabumulih, tetapi perusahaan ini masih tetap beroperasi.
Ketika beberapa awak media
mengkonfirmasi terkait penjual bahan kemia chemical dan penimbunan B3 ke
manajer PT Senatama Laboranusa Kasminton mengatakan, tidak ada yang namanya
menjual belikan bahan kemia tenikal ini ke masyarakat.
Lebih lanjut Saat tanya tentang
perizian lingkungan , kasminton tak bisa memberikan keterangan jelas kepada
awak media, ia menjelaskan bahwa perusahannya tersebut sudah ada izinnya, kalau
memang bapak-bapak wartawan mau mempublikasikannya silakan saja.”katanya.
Sementara itu kepala Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kota Prabumulih Ir Dwi Koryana melalui kelapa
Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dan Pengelolaan Limbah Dian
Saputra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (05/11) mengatakan,
apakah itu dari Bupati atau walikota serta provinsi dan Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH), pengelolaan B3 atau pengumpulan serta penyimpan
sementara , wilayah prabumulih kita keluarkan hanya izin yang
penyimpan semetara bagi penghasil, tetapi perusahan tersebut di wajibkan
memiliki Tempat Penyimpan Sementara (TPS).
Menurutnya Kalau skala kota prabumulih
perusahaan tersebut harus memiliki izin dari Kementerian Lingkungan
Hidup (KLH), kecuali oli bekas , perusahaan ini apakah sebagai penyuplay, kita
kembalikan ke pendornya kalau perusaha ini mengahsilkan B3 harus memiliki
TPS permanen, kita lihat dulu apakah memang benar perusahaan ini
menghasilkan limbah B3, artinya perusahaan tersebut sudah meyalahi aturan
Undang-undang 32 tahun 2009 .kalau perusahaan ini tidak memiliki izin bisa
dikenakan pidana. “ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan perusahaan
tersebut sebagai memproduksi dan menyediakan bahan kimia untuk pengolahan air,
atau pengolahan minyak bumi serta pengolahan logam untuk proses industri.(red)
No comments