Belum Sepakat, Tugu Nusantara Masih Status Quo
PRABUMULIH, B1-Kasus proyek pembangunan tugu Nusantara di
Kelurahan Tugu Kecik Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang sempat mendapatkan
perhatian umum tampaknya masih berlangsung lama. Upaya mediasi yang dimotori
oleh Polres Prabumulih terhadap kedua belah pihak yakni Pemerintah Kota
Prabumulih versus PT KAI hingga berita ini diturunkan belum menemukan titik
temu yang menggambarkan permasalahan tersebut selesai seratus persen.
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP yang dikonfirmasi wartawan
melalui Wakapolres Prabumulih Kompol FX Irwan Ariyanto SIK seusai menggelar
mediasi mengungkapkan bahwa, Tugu Nusantara yang saat ini pembangunannya sudah
mencapai 70 persen masih berstatus quo.
Hasil dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di ruang rapat
Polres Prabumulih siang hingga sore hari tadi Kamis (26/11/2015) belum
menemukan kata sepakat. Namun demikian lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta
Palembang itu, diantara kedua belah pihak telah bersepakat menunggu hasil
keputusan pimpinan tertinggi. Baik itu Pihak PT KAI Maupun Pemerintah Kota
Prabumulih yang dalam hal ini keputusan Gubernur dan Keputusan Dirjen PT KAI.
Diantara kedua Belah Pihak lanjut Wakapolres, dihimbau untuk sama-sama
menahan diri dalam permasalahan tersebut sembari menunggu keputusan tetap
pejabat tinggi yang dalam hal ini telah disepakati bersama. Pihak Pemerintah
dihimbau untuk tidak melibatkan masyarakat begitu juga dengan PT Kai untuk
tidak melibatkan aparat terkait termasuk Polsus KAI dalam menguasai aset berupa
proyek pembangunan Tugu Nusantara milik Pemkot Prabumulih.
"Kita berharap dalam waktu dekat ada hasil yang memuaskan setelah
upaya mediasi yang barusan kita gelar dikirimkan ke pimpinan masing-masing.
Nantinya akan ada Draf MoU dari kedua belah pihak untuk disepakati dan
ditandatangani bersama. Dengan demikian masalah ini tidak berlarut-larut dan
selesai tanpa ada pihak yang tersakiti" ujarnya.
Disinggung soal proses hukum terhadap kedua belah pihak yang sempat
membuat laporan polisi terkait masalah dugaan penyerobotan lahan, Kompol FX
Irwan Ariyanto mengungkapkan untuk sementara pihaknya masih menghentikan
penyidikan menunggu keputusan dari pimpinan tertinggi masing-masing pihak.
Mudah-mudahan ada kesepakatan yang baiklah agar kasus ini dapat selesai secepat
mungkin karna yang bermasalah juga bukan siapa-siapa. Pemerintah Kota
Prabumulih juga milik Negara dan sebaliknya PT KAI juga sama-sama milik Negara,
tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Prabumulih seusai pertemuan mediasi yang
digelar di Mapolres Prabumulih mengaku optimis bahwa permasalahan pembangunan
proyek Tugu Nusantara akan selesai dengan solusi yang baik. Wakil Walikota
Andriansyah Fikri yang hadir dalam pertemuan tersebut kepada wartawan
mengungkapkan bahwa mediasi yang digelar menurutnya adalah pintu untuk mencapai
kesepakatan. Mudahan-mudahan dalam minggu-minggu ini ada kesepakatan yang baik
yang dikeluarkan oleh Dirjen PT KAI kepada Pemerintah Kota Prabumulih berkaitan
masalah proyek Pembangunan Tugu Nusantara.
Namun sangat disayangkan, baik pihak Pemerintah Kota Prabumulih, PT KAI
Maupun Polres Prabumulih tampak enggan mengungkapkan poin-poin kesepakatan yang
ditandatangani kedua belah pihak untuk mencairkan permasalahan pembangunan Tugu
Nusantara yang diklaim oleh PT KAI berada dilahan Mereka.
Humas Divre III PT KAI Sumsel Suprapto kepada awak media mengaku belum
dapat mempublikasikan poin-poin kesepakatan dalam mediasi yang digelar.
Menurutnya untuk saat ini poin-poin kesepakatan tersebut tidak etis untuk
dipublikasikan sebab masih menunggu keputusan Dirjen PT KAI Pusat. Poin-poin
yang dimaksud menurutnya berupa usulan-usulan yang masih menunggu keputusan
Dirjen PT KAI untuk disetujui. Nanti dalam minggu ini sudah ada hasil dan kita
publikasikan ke masyarakat, ujarnya.
Kendati demikian ia juga berharap ada keputusan yang adil yang saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak setelah berkas kesepakatan tersebut
dikirimkan.
No comments