APBD Perubahan Kota Prabumulih Rp 1,020 T Disahkan
PRABUMULIH, B1-Setelah melakukan pembahasan bersama, akhirnya DPRD
Prabumulih dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menyepakati Peraturan Daerah
(Perda) APBD Perubahan 2015 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung kemarin
(6/10) di Gedung DPRD Prabumulih.
Pihak legislatif dan eksekutif
sepakat, kalau APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 1,020 T. Kesepakatan itu ditandai
penandatanganan berita acara Raperda Perubahan APBD 2015 antara Pemkot dengan
para pimpinan DPRD.
Persetujuan tersebut
ditandatangani Wali kota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM diwakili Wakil Wali kota
(Wawko), H Andriansyah Fikri SH dan Ketua DPRD, Ahmad Palo SE bersama Wakil
Ketua I, HM Daud Rotasi SSos dan Wakil Ketua II, H Erwandi BSc dihadapan para
Anggota DPRD yang hadir.
Sebelum disahkan,
komisi-komisi menyampaikan hasil evaluasi kerjanya dalam membahas pembahasan
pergeseran anggaran. Baik itu pengurangan dan penambahan dana, pada
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Komisi I, disampaikan oleh Dra
Hj Herawati MKes menerangkan, kalau hasil evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA)
APBD Perubahan 2015 ada sejumlah rekomendasi dikeluarkan.
Diantaranya; Pemberian TPP
yang baru dilaksanakan pada 7 SKPD, ke depannya bisa diterapkan di seluruh SKPD
yang ada di lingkungan Pemkot. Penambahan kendaraan dinas untuk Unit PBK guna
menunjang kinerja petugas PBK, untuk mengatasi kebakaran di kota ini. Pemberian
tunjangan kinerja bagi petugas PBK, untuk mengatasi sejumlah kebakaran di kota
ini.
"Ditiadaknnya penerimaan
CPNS tahun, dana yang ada hendaknya dialihkan pada kegiatan yang bermanfaat.
Kita juga mengusulkan pemberian pelatihan bagi Sat Pol PP, dan juga pemberian
asuransi bagi petugasnya," ucapnya.
Sementara itu, Komisi II
disampaikan Ir Heriyanto MSP menyebutkan, kalau hasil kerja evaluasi terhadap
RKA R-APBD Perubahan 2015 mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus
diperhatikan pihak eksekutif.
Heri menerangkan, bercermin
dari pembahasan APBD Perubahan 2015, Komisi II kepada Badan Musyawarah (Banmus)
untuk memberikan waktu yang panjang, dan tidak kejar target waktu pada
pembahasan R-APBD Induk 2016 mendatang.
"Sehingga hasil
pembahasan, dapat benar-benar signifikan dengan mengedepankan asas realistis
ekonomis dan efisien efektif supaya bermanfaat maksimal bagi kesejahteraan
masyarakat dan pembangunan kota ini," terangnya.
Sambungnya, kepada seluruh
SKPD, Komisi II menyarankan, agar dianggarkan program kegiatan profil
masing-masing SKPD yang berisikan potensi, peluang, dan kendala.
"Pada BPMPTSP, Komisi II
meminta agar pada R-APBD Induk ke depannya dianggarkan kegiatan penyusunan
profil peluang investasi yang prospektif," pesannya.
Nah, khusus kepada
Diskoperindag. Komisi II, meminta dilakukan operasi pasar murah untuk rakyat
pada momentum HUT kota nantinya. Sehingga, pada HUT kota tidak hanya
dimeriahkan karnaval dan hiburan saja.
"Akan tetapi, adanya
operasi pasar ini setidaknya meringankan kesulitan rakyat di tengah kondisi
sulit seperti sekarang ini," tukasnya.
Sementara itu, Komisi III
disampaikan Beni SH dalam laporannya menerangkan, kalau pihaknya menyetujui
pergeseran anggaran yang diajukan oleh mitra kerjanya.
"Dinas PU harus bisa
merealisasikan keinginan masyarakat khususnya di bidang pembangunan, selain itu
pembangunan harus merata di sesuaikan dengan RPJMD," ungkapnya.
Beni melanjutkan, pihaknya
mengharapkan Bappeda bisa merealisasikan profil daerah, sebagai sarana untuk
mempromosikan daerah agar banyaknya investasi yang masuk ke kota ini.
"Untuk Dinas POKP harus
merealisasikan program yang sudah dianggarkan, kegiatan kesenian wajib
dilaksanakan di gedung kesenian. Tidak lagi menganggarkan dana pelatihan atlit
di Sukoharjo, karena bisa dilaksanakan di kota ini," bebernya.
Lanjutnya, BLH harus bisa
merealisasikan program-programnya sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi III.
"Untuk Inspektorat, kita
mengharapkan untuk meningkatkan pengawasan yang menjadi leading sektornya.
Sedangkan, Dishub Inforkom, untuk videotron pengalihan dana tersebut harus
dilakukan dengan baik. Karena, videotron akan dikelolakan pihak ketiga,"
bebernya.
Lanjutnya, PDAM Tirta Prabu
Jaya menerima bantuan Rp 8 miliar untuk pembangunan jaringan pipa air. Pihak
meminta PDAM Tirta Prabu Jaya, untuk segera merealisasikan program yang
direncanakan.
"Sehingga, makin banyak
masyarakat yang terlayani dan bisa mendapatkan air bersih," tukasnya.
Terpisah, Wawako, Andriansyah
Fikri SH menerangkan, kalau hasil evaluasi perjalanan APBD 2015 disepakati
bersama bahwa perlu adanya perubahan APBD 2015 sesuai KUA PPAS 2015. Dan
perubahan APBD juga telah di bahas di badan anggaran dan kini perda telah
disetujui.
APBD Perubahan yang disepakati
bersama mengalami penurunan belanja daerah di 2015 menjadi Rp 1,020 T dari
sebelumnya Rp 1,060 T. Sedangkan, Pendapatan berjumlah Rp 895,48 miliar
ditambah Penerimaan sebesar Rp 165,41, dikurangi Pengeluaran Rp 40,712 miliar.
Sehingga, total Pendapatan juga Rp 1,020 T.
"Kita menyadari DPRD
sudah bekerja secara maksimal guna merampungkan pembahasan R-APBD Perubahan
2015 ini, sehingga bisa disetujui dan disahkan. Kita ucapkan terima kasih,
selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel, untuk dievaluasi sebelum
ditetapkannya sebagai perda," ucapnya.
Pihaknya berharap, kerja sama
yang erat antara legislatif dan eksekutif ini bisa terus dibina dan
ditingkatkan. Sehingga, tugas bersama antara DPRD dan Pemkot dapat diselesaikan
dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga, perda APBD
Perubahan 2015 bisa digunakan untuk mendukung program-program yang telah
direncanakan Pemkot, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,"
tambahnya.(RN)
No comments