YANI : Demokrasi Abal-Abal di Pilkada PALI 9 Desember
PALI, B1-Kemerdekaan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, memisahkan diri dari kabupaten Induk Kabupaten Muara Enim agar jangan kembali tertindas oleh Penjajah yang berkedok Pahlawan.
Dengan adanya pemilihan kepala Daerah (Pilkada) pada
tanggal 09 Desember mendatang menunjukan bukti bahwa, kabupaten PALI memiliki
putra daerah yang mampu bersaing secara sehat. dari pasangan bakal calon Bupati
dan Wakil Bupati diantaranya : Beni Hendra Badrun & Rizal, gugur
diakibatkan permainan Politik tingkat tinggi yang dengan sengaja memberikan
dukungan kamuflase. pasangan Rimpa Gaya dan M. Taufik gugur diakibatkan permainan dari KPU dengan
data dukungan yang sengaja dihilangkan
oleh petugas melalui Syber, hingga akhirnya masyarakat tahu dan memberikan
dukungan kepada masing-masing kandidat yang tinggal diantaranya pasangan
Sukarman dan Edi, pasangan Yani dan Mukhtar, serta pasangan Heri amalindo dan
Ferdian.
Tahap demi tahap
dilalui oleh pasangan hingga tes kesehatan Eftiyani dan Mukhtar dinyatakan lulus, Sukarman dan Edi dinyatakan sakit hingga sukarman ganti pasangan dengan Ali Marjan
tanpa pemberitahuan kepada Publik, Heri Amalindo dan Ferdian dinyatakan lulus setelah mengikuti ulang tes
kesehatan.
Alhasil mendekati pengumuman pihak Panwaslu Zahri Gusniarto di tekan oleh
Penjabat Bupati PALI Drs. H. Apriyadi. M. Si dan Heri Amalindo agar
pasangan Eftiyani gugur bagaimanapun
juga caranya, berikut keterangan ini disampaikan gus terhadap salah satu
anggota LSM yang ada di Kecamatan Talang Ubi.
Detik-detik penantian pengumuman sampai pada masanya, permintaan pasangan YAMU
agar panwaslu mengulang Verivikasi data hingga waktunya berbagai macam alasan
pihak panwaslu tetap membatalkan pasangan YAMU ikut bertarung di PILKADA
Desember mendatang. dengan alasan ke Palembang, Ke Lahat dan lainnya. karena
tekanan dari Atasan.
Ketua KPU Muara Enim di PALI membacakan surat keputusan
bahwa hanya dua calon yang maju pada PILKADA PALI yakni HAFAl dan Sukal. dengan
alasan ketua KPU mengatakan saat jumpa PERS bahwa Panwaslu tidak memberikan
surat rekomendasi ke KPU hingga ditetapkannya pasangan tersebut. Kekecewaan
pendukung YAMU karena Calon Kandidat
dambaannya di tindas oleh permainan birokrasi di KPU, menempuh jalur hukum yang
akan dibawa perkara tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
Hari ini telah lahir Pemimpin Penukal Abab Lematang Ilir
(PALI) pilihan rakyat yang bernama H. Eftiyani. SH Bin Sanif, demokrasi 9
Desember adalah Demokrasi Abal-abal, jika masyarakat ingin menggunakan suara
atau tidak silahkan memilih Boneka atau Hafal. tegas Yani.(*)
No comments