Polres Prabumulih Panggil Pemilik Chek Poin
PRABUMULIH, B1-Belasan pengurus LSM di Kota
Prabumulih mendapat Panggilan dari Polres Prabumulih Rabu (29/07/2015).
Pemanggilan ini dilakukan terkait maraknya pungutan liar (Pungli) ditengah
jalan terhadap truk angkutan batubara dan truk kayu yang selama ini meresahkan
para pengguna jalan dan sopir angkutan truk batubara dan truk kayu.
Para
pengurus LSM dikumpulkan di ruangan Aula Polres Prabumulih untuk pembahasan
keamanan dan ketertiban di Kota Prabumulih terkait keresahan warga kota
Prabumulih yang mendesak pihak aparat kepolisian untuk menertibkan pungli
jalanan di sepanjang jalan Kota Prabumulih.
Hadir dalam
pertemuan tersebut, Wakapolres Prabumulih Kompol FX Irwan Arianto SIK, Kepala
Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Martodi, Kepala Dinas Perhubungan Syarifuddin
yang diwakili oleh Kabid Perhubungan, Kabag Hukum Pemkot Prabumulih, Kasat
Lantas Polres Prabumulih AKP Ferdinan, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP
Bagus Adi Suranto, Kasat Intel AKP Metri, Kabag Ren Polres Prabumulih Kompol
Idris Maden dan beberapa personel reskrim Polres Prabumulih.
Wakapolres
Prabumulih dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada para pengurus LSM yang
hadir untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban umum dan segera merubah
mainset atau cara befikir yang lebih baik melakukan kegiatan mencari nafkah
tanpa harus merugikan pihak lain.
Menurut
Wakapolres, perlu bagi semua element untuk bersama-sama menjaga nama baik Kota
Prabumulih di mata nasional. Sebab lanjutnya, sejauh ini citra Kota Prabumulih
dimata masyarakat lokal maupun luar sudah mulai rusak oleh aksi premanisme
terlebih pungli terhadap angkutan batubara.
Pada
kesempatan tersebut, Wakapolres kepada pemilik titik Check Point yang ada di
Kota Prabumulih memberikan pencerahan hukum terkait aksi pungutan liar terhadap
truk batubara itu merupakan tindakan melanggar hukum. Tidak lupa mantan Kasat
Reskrim Polres Oku Timur itu menegaskan agar pemilik Chek Poin di sepanjang
Jalan Sudirman untuk segera membubarkan lapaknya jika tidak ingin berurusan
dengan hukum.(*)
No comments