Ridho Yahya Berhasil Raih Penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi



PRABUMULIH, B1-Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM berhasil meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Sumatera Selatan dari Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Ridho Yahya sebagai satu-satunya kepala daerah di Provinsi Sumsel yang dinilai layak menerimanya atas kebijakannya dalam menolak penambagan batubara di Kota Prabumulih.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir Ishak Mekki MM dalam kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2015, yang dipusatkan di Kabupaten Muara enim tepatnya di taman hutan rakyat (Tahura).

Walikota Prabumulih saat dikonfirmasi atas penerimaan penghargaan tersbeut mengatakan, diberikannya penghargaan tersebut bukanlah atas keberhasilannya dalam menjaga lingkungan Kota Prabumulih yang menentang pemberian izin atas tambang batubara di Kota Nanas.

“Ini adalah bentuk kepedulian serta dukuangan dari seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Kalau bukan dari masyarakat tentunya penghargaan ini tidak akan diberikan kepada Kota Prabumulih,” imbuhnya.

Masih kata Ridho, dirinya mengaku sampai kapan pun tidak akan pernah untuk memberikan izin tambang batubara di Kota Prabumulih.

Pasalnya, meskipun menurutnya Prabumulih kaya akan sumber daya alam batubara namun hal tersebut belum tentu akan menjamin kesehateraan masyarakatnya.

“Dengan sumber daya alam yang ada sekarang ini saja seperti minyak dangas saya rasa Prabumulih sudah sejahtera. Untuk apa harus dikeruk juga hasil tambang batubara, yang ada tentunya akan merusak alam, bayangkan saja Prabumulih yang ukurannya kecil lama-kelamaan akan rusak dan habis akibat pertambangan batubara. Tentunya hal ini tidak diinginkan oleh masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Ridho menuturkan, dirinya bersama dengan masyarakat berjanji  tidak akan pernah memberikan peluang bagi para investor untuk memberikan izin ekplorasi tambang batubara.

“Memang saat ini banyak tekanan dari beberapa pihak yang tidakmendukung kebijakan ini. Namun kita sudah sedikit merasa aman karena kebijakan ini sudah menjadi perda. Kalau mau ingin eksplorasi silahkan urus ke dewan sebagai perwakilan dari masyarakat. Kalau masyarakat sudah menentang tentunya dewan pun tidak akan bisa memberikan izin tersebut,” tandasnya seraya berharap terus mendukung kebijakan tersebut untuk menyelamatkan Prabumulih dari kerusakan alam akibat
eksplorasi alam.(Adv)

No comments

Powered by Blogger.