Ridho Yahya Berhasil Raih Penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi
PRABUMULIH, B1-Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM berhasil
meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Sumatera Selatan dari Gubernur
Sumsel Ir H Alex Noerdin.
Penghargaan tersebut diberikan
kepada Ridho Yahya sebagai satu-satunya kepala daerah di Provinsi Sumsel yang
dinilai layak menerimanya atas kebijakannya dalam menolak penambagan batubara
di Kota Prabumulih.
Penghargaan tersebut diberikan
secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir Ishak Mekki MM dalam kegiatan peringatan
Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2015, yang dipusatkan di Kabupaten Muara enim
tepatnya di taman hutan rakyat (Tahura).
Walikota Prabumulih saat
dikonfirmasi atas penerimaan penghargaan tersbeut mengatakan, diberikannya
penghargaan tersebut bukanlah atas keberhasilannya dalam menjaga lingkungan
Kota Prabumulih yang menentang pemberian izin atas tambang batubara di Kota
Nanas.
“Ini adalah bentuk kepedulian serta dukuangan dari seluruh masyarakat Kota
Prabumulih. Kalau bukan dari masyarakat tentunya penghargaan ini tidak akan
diberikan kepada Kota Prabumulih,” imbuhnya.
Masih kata Ridho, dirinya mengaku
sampai kapan pun tidak akan pernah untuk memberikan izin tambang batubara di
Kota Prabumulih.
Pasalnya, meskipun menurutnya
Prabumulih kaya akan sumber daya alam batubara namun hal tersebut belum tentu
akan menjamin kesehateraan masyarakatnya.
“Dengan sumber daya alam yang ada
sekarang ini saja seperti minyak dangas saya rasa Prabumulih sudah sejahtera.
Untuk apa harus dikeruk juga hasil tambang batubara, yang ada tentunya akan
merusak alam, bayangkan saja Prabumulih yang ukurannya kecil lama-kelamaan akan
rusak dan habis akibat pertambangan batubara. Tentunya hal ini tidak diinginkan oleh
masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Ridho menuturkan, dirinya
bersama dengan masyarakat berjanji tidak akan pernah memberikan peluang
bagi para investor untuk memberikan izin ekplorasi tambang batubara.
“Memang saat ini banyak tekanan
dari beberapa pihak yang tidakmendukung kebijakan ini. Namun kita sudah sedikit
merasa aman karena kebijakan ini sudah menjadi perda. Kalau mau ingin
eksplorasi silahkan urus ke dewan sebagai perwakilan dari masyarakat. Kalau
masyarakat sudah menentang tentunya dewan pun tidak akan bisa memberikan izin tersebut,”
tandasnya seraya berharap terus mendukung kebijakan tersebut untuk
menyelamatkan Prabumulih dari kerusakan alam akibat
eksplorasi alam.(Adv)
eksplorasi alam.(Adv)
No comments