Kontraktor Lokal Keluhkan Pajak Galian C
PRABUMULIH, B1-Tingginya pajak pemanfaatan galian
C yang diterapkan di Kota Prabumulih menimbulkan keluhan dari Kontraktor Lokal.
Menurut Jeff, salah satu kontraktor mengatakan penggunaan standarisasi yang tidak jelas menyebabkan
mereka merugi.
Ia
mengungkapkan bahwa dirinya mempermasalahkan penetapan pajak pemanfaatan galian
c tersebut yang menggunakan standarisasi harga.
“Seharusnya pemerintah
menggunakan harga pasar. Harga standarisasi yang diterapkan terlalu tingginya
sehingga sangat merugikan kontraktor,” ujarnya.
Dirinya
menilai penerapan harga pajak galian c tersebut tidak memiliki dasar yang jelas,
karena tidak ada penjelasan mengenai acuan besarnya pajak berdasarkan apa. “Di
RAB Proyek pun tidak tertera masalah pajak galian c ini. Jadi saya heran
penetapannya berdasarkan peraturan apa?. Jelas-jelas kami dirugikan, karena
proyek dengan anggaran kecil tetapi pajak materialnya sangat tinggi,”terang
Jeff.
Ia meminta
agar pemerintah dan DPRD Prabumulih meninjau kembali pajak pemanfaatan galian C
tersebut. Menurutnya selain besar pajaknya terlalu tinggi, di Prabumulih juga
tidak memiliki galian C yang resmi.
“Selama ini kami harus membeli dari luar Kota
Prabumulih hanya untuk material batu atau pasir, berarti harus ada ongkos angkutan
yang lumayan besar. Pemerintah juga harus memikirkan kebutuhan kami akan
material galian C. Ini kan untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat Prabumulih
juga. Proyek-proyek yang dikerjakan tak lain adalah milik Pemkot Prabumulih
untuk masyarakat, mengapa harus mencekik leher kontraktor Prabumulih sendiri,” tandasnya.
(RN)
No comments